Page 31 - Modul CAFB - Akuntansi Keuangan - 2025
P. 31

Perpindahan antar SAK
                        Perusahaan  dapat  mengubah  SAK  yang  digunakan  dalam  penyusunan

                        laporan keuangannya. Perpindahan antar SAK ini dapat bersifat wajib dan
                        pilihan (sukarela). Kondisi yang mewajibkan pindah SAK adalah:

                        •    Entitas  tanpa  akuntabilitas  publik  berubah  menjadi  entitas  dengan

                             akuntabilitas  publik.  Misalnya  perusahaan  tertutup  menjadi
                             perusahaan terbuka (tercatat) di pasar modal.

                        •    Entitas mikro, kecil, dan menengah menjadi entitas besar. Misalnya

                             perusahaan  yang  sebelumnya  adalah  usaha  menengah  menjadi
                             usaha besar.

                        •    Entitas terdaftar di dua pasar modal menjadi entitas terdaftar di satu

                             pasar  modal.    Misalnya  perusahaan  yang  sebelumnya  tercatat  di
                             pasar modal Indonesia dan Australia menjadi perusahaan tercatat di

                             pasar modal Indonesia.
                               DOKUMEN

                        Perpindahan antar SAK dapat dilihat di bagan berikut:
                                                     IAI                    menggunakan          SAK
                                                                      •     Entitas              yang
                                    SAK Internasional

                                                                            EMKM  dapat  (wajib)
                                                                            pindah  ke  SAK  EP.

                                     SAK Indonesia                          Sebaliknya, tidak bisa.

                                                                      •     Entitas              yang
                                                                            menggunakan  SAK  EP

                                       SAK EP                               dapat  (wajib)  pindah  ke
                                                                            SAK            Indonesia.

                                                                            Sebaliknya, tidak bisa.

                                                                      •     Entitas              yang
                                      SAK EMKM
                                                                            menggunakan          SAK

                                                                            Indoenesia dapat pindah
                                                                            ke SAKI, dan sebaliknya

                                                                            wajib dari SAKI ke SAK

                                                                            Indonesia.





                                                                          Ikatan Akuntan Indonesia| 19
   26   27   28   29   30   31   32   33   34   35   36