Page 31 - MODUL LEVEL DASAR AKUNTANSI KEUANGAN
P. 31

Tanpa kode etik seorang akuntan bisa saja langsung diberhentikan, karena dalam profesi

                        akuntan sangat rawan akan kasus dan skandal yang melanggar kode etik.


                        Kode etik akuntan profesional merupakan adopsi dari Handbook of the Code of Ethics for
                        Professional Accountant 2016 yang dikeluarkan oleh International Ethics Standards Board

                        for Accountant of The International Federation of Accountant (IESBA-IFAC).


                        Kode etik akuntan professional terdiri dari tiga bagian:

                        Bagian  A  menetapkan  prinsip  dasar  etika  profesional  bagi  akuntan  profesional  dan
                        memberikan kerangka konseptual yang akan diterapkan Akuntan Profesional dalam:

                        (1)  Mengidentifikasi ancaman terhadap kepatuhan pada prinsip dasar etika;

                        (2)  Mengevaluasi signifikansi ancaman tersebut;
                        (3)  Menerapkan  perlindungan  yang  tepat  untuk  menghilangkan  atau  mengurangi
                                DOKUMEN
                             ancaman  sampai  ke  tingkat  yang  dapat  diterima.  Perlindungan  diperlukan  ketika
                             akuntan profesional menentukan bahwa ancaman tersebut tidak berada pada tingkat

                             dimana pihak ketiga yang rasional dan memiliki informasi yang cukup, berdasarkan
                                                       IAI
                             semua fakta dan keadaan tertentu yang tersedia bagi akuntan profesioanl pada saat

                             itu,  akan  menyimpulkan  bagaimana  kepatuhan  pada  prinsip  dasar  etika  tidak

                             berkurang.


                        Bagian B dan C menjelaskan penerapan kerangka koseptual pada situasi tertentu. Bagian
                        tersebut memberi contoh perlindungan yang mungkin tepat untuk mengatasi ancaman dan

                        sebagai  akibat,  keadaan  atau  hubungan  yang  menimbulkan  ancaman  untuk  dihindari.
                        Bagian “B” berlaku bagi akuntan profesional di praktik publik, dan bagian “C” berlaku

                        bagi akuntan profesional di praktik publik untuk keadaan tertentu yang mereka hadapi.


                        Kode  etik  akuntan  profesional  disahkan  pada  tanggal  5  Desember  2016  untuk  berlaku

                        efektif pada tanggal 1 Januari 2017.







                                                                  23
   26   27   28   29   30   31   32   33   34   35   36