Page 33 - MODUL LEVEL DASAR AKUNTANSI KEUANGAN
P. 33

LATIHAN SOAL


                        A.   Pilihan Ganda

                        1.   Ilmu  mencatat,  menganalisa,  dan  mengkomunikasikan  transaksi  atau  kejadian
                             ekonomi suatu entitas bisnis yang bertujuan untuk menghasilkan dan melaporkan

                             informasi yang relevan bagi berbagai pihak yang berkepentingan dalam mengambil
                             keputusan adalah definisi

                             A.    Ekonomi

                             B.    Akuntansi
                             C.    Manajemen

                             D.    Pembukuan

                        2.   Dibawah ini termasuk tipe binis, kecuali
                             A.    Perorangan

                             B.  DOKUMEN
                                   Persekutuan
                             C.    Perseroan

                             D.    Usaha keluarga
                                                       IAI
                        3.   3 (tiga) pilar standar akuntansi keuanga di Indonesia, yaitu kecuali

                             A.    SAK Umum berbasis syariah

                             B.    PABU (Prinsip Akuntansi Berlaku Umum)
                             C.    SAK ETAP

                             D.    SAK EMKM
                        4.   Termasuk dibawah ini kriteria Usaha Mikro menurut UU No. 20 tahun 2008 tentang

                             Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah adalah
                             A.    Kekayaan  bersih  lebih  dari  Rp50.000.000  sampai  dengan  paling  banyak

                                   Rp500.000.000  tidak  termasuk  tanah  dan  bangunan  tempat  usaha,  atau

                                   memiliki  hasil  penjualan  tahunan  lebih  dari  Rp300.000.000  sampai  dengan
                                   Rp2.500.000.000

                             B.    Kekayaan  bersih  lebih  dari  Rp100.000.000  sampai  dengan  paling  banyak

                                   Rp500.000.000  tidak  termasuk  tanah  dan  bangunan  tempat  usaha,  atau
                                   memiliki  hasil  penjualan  tahunan  lebih  dari  Rp300.000.000  sampai  dengan

                                   Rp3.500.000.000


                                                                  25
   28   29   30   31   32   33   34   35   36   37   38