Page 32 - MODUL LEVEL DASAR AKUNTANSI KEUANGAN
P. 32
Akuntan profesional mematuhi prinsip dasar etika berikut:
(1) Integritas; yaitu bersikap lugas dan jujur dalam semua hubungan profesional dan
bisnis
(2) Objektivitas; yaitu tidak membiarkan bias, benturan kepentingan, atau pengaruh
yang tidak semestinya dari pihak lain, yang dapat mengesampingkan pertimbangan
profesional atau bisnis.
(3) Kompetensi dan kehati-hatian profesional; yaitu menjaga pengetahuan dan keahlian
profesional pada tingkat yang dibutuhkan untuk memastikan bahwa klien atau
pemberi kerja akan menerima jasa profesional yang kompeten berdasarkan
perkembangan praktik, peraturan, dan teknik mutakhir, serta bertindak sungguh-
sungguh dan sesuai dengan teknik dan standar profesional yang berlaku.
(4) Kerahasian; yaitu menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh dari hasil
hubungan profesional dan bisnis dengan tidak mengungkapkan informasi tersebut
DOKUMEN
kepada pihak ketiga tanpa ada kewenangan yang jelas dan memadai, kecuali terdapat
suatu hak dan kewajiban hukum atau profesional untuk mengungkapannya, serta
tidak menggunakan informasi tersebut untuk keuntungan pribadi akuntan profesional
IAI
atau pihak ketiga.
(5) Perilaku Profesional; yaitu mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku dan
menghindari perilaku apapun yang mengurangi kepercayaan kepada profesi akuntan
profesional.
24