Page 355 - Modul CAFB - Akuntansi Keuangan - 2025
P. 355
2. Keuntungan atau kerugian dari fluktuasi nilai wajar residual
terutang pada penyewa (sebagai contoh, dalam bentuk
potongan harga rental yang sama dengan sebagian besar hasil
penjualan pada akhir sewa); dan
3. Penyewa memiliki kemampuan untuk melanjutkan sewa untuk
periode kedua pada harga rental yang secara substansial lebih
rendah daripada rental pasar.
Subsewa (sublease)
Subsewa adalah sewa dimana penyewa (Lessee) menyewakan
kembali sebagian atau semua aset dasar (leased asets) kepada pihak
lain dimana penyewa utama tetap mempertahankan beberapa hak-
haknya pada perjanjian sewa utama. PSAK 116 mewajibkan
DOKUMEN
perjanjian sewa utama (head sublease) dengan subsewanya
diperlakukan sewa sewa terpisah.
Dalam mengklasifikasikan subsewa pesewa-antara (intermediate
IAI
lessor) wajib mengklasifikasikan sewa sebagai sewa pembiayaan atau
sewa operasi sebagai berikut:
1. Bila perjanjian sewa utama jangka pendek sehingga penyewa
dapat menerapkan pengecualian klasifikasi (penyewa dapat
mengklasifikasikan sewa sebagai sewa operasi) maka subsewa
juga diklasifikasikan sebagai sewa operasi
2. Jika tidak memenuhi, subsewa harus diklasifikasikan
berdasarkan hak guna aset yang timbul dari kontrak sewa utama
(head lease).
Ikatan Akuntan Indonesia| 343