Page 356 - Modul CAFB - Akuntansi Keuangan - 2025
P. 356
Contoh:
Sewa Utama: PT X (pesewa-antara) menyewa ruang kantor seluas
1.000 meter persegi untuk 5 tahun dari PT Y
Subsewa: Di awal tahun ke 3, PT X menyewakan kembali 1.000 meter
persegi ruang kantor tersebut ke PT Z
PT X mengklasifikasikan subsewa mengacu pada hak penggunaan aset
yang timbul dari sewa utama. Mengacu pada PSAK 116 p61-p66
pesewa-antara mengklasifikasikan sewa tersebut sebagai sewa
pendanaan.
Pada saat PT X memulai perjanjian subsewa maka PT X:
a. Mengeluarkan dari buku (derecognized) hak guna aset dari sewa
utama, dan mengakui investasi bersih pada subsewa
b. Mengakui selisih antara saldo hak guna aset yang dikeluarkan
DOKUMEN
dengan nilai investasi bersih subsewa dalam laporan laba rugi
c. Tetap memasukan saldo liabilitas sewa pada sewa utama
dilaporan posisi keuangan, liabilitas ini merupakan pembayaran
sewa terhutang kepa pesewa utama.
IAI
d. Selama periode subsewa pesewa antara mengakui pendapatan
pendanaan (interest income) dari subsewa dan mengakui beban
pendanaan (interest expense) dari sewa utama
Ikatan Akuntan Indonesia | 344