Page 356 - Modul CAFB - Akuntansi Keuangan - 2025
P. 356

Contoh:
                          Sewa  Utama:    PT  X  (pesewa-antara)  menyewa  ruang  kantor  seluas

                          1.000 meter persegi untuk 5 tahun dari PT Y
                          Subsewa: Di awal tahun ke 3, PT X menyewakan kembali 1.000 meter

                          persegi ruang kantor tersebut ke PT Z

                          PT X mengklasifikasikan subsewa mengacu pada hak penggunaan aset
                          yang  timbul  dari  sewa  utama.  Mengacu  pada  PSAK    116  p61-p66

                          pesewa-antara  mengklasifikasikan  sewa  tersebut  sebagai  sewa

                          pendanaan.
                          Pada saat PT X memulai perjanjian subsewa maka PT X:

                          a.    Mengeluarkan dari buku (derecognized) hak guna aset dari sewa
                                utama, dan mengakui investasi bersih pada subsewa

                          b.    Mengakui  selisih  antara  saldo  hak  guna  aset  yang  dikeluarkan
                               DOKUMEN
                                dengan nilai investasi bersih subsewa dalam laporan laba rugi
                          c.    Tetap  memasukan  saldo  liabilitas  sewa  pada  sewa  utama

                                dilaporan  posisi  keuangan,  liabilitas  ini  merupakan  pembayaran
                                sewa terhutang kepa pesewa utama.
                                                     IAI
                          d.    Selama  periode  subsewa  pesewa  antara  mengakui  pendapatan
                                pendanaan (interest income) dari subsewa dan mengakui beban

                                pendanaan (interest expense) dari sewa utama
























                  Ikatan Akuntan Indonesia | 344
   351   352   353   354   355   356   357   358   359   360   361