Page 51 - MODUL LEVEL DASAR AKUNTANSI KEUANGAN
P. 51

PSAK 1 mengkasifikasikan aset sebagai aset lancar, jika:

                        (1)  Entitas mengharapkan akan merealisasikan aset, atau bermaksud untuk menjual atau
                             menggunakannya, dalam siklus operasi normal;

                             Contoh:  piutang  usaha  yang  diharapkan  oleh  manajemen  dapat  diterima
                             pembayarannya dalam jangka waktu kredit normal sesuai sifat industry dari entitas.

                             Contoh lain: persediaan, baik persediaan bahan baku, yang akan digunakan dalam
                             proses produksi, maupun persediaan barang jadi yang siap untuk dijual dalam siklus

                             operasi  normal  entitas.  Pengelompokkan  aset  dilihat  dari  maksud  dan  tujuan

                             penggunaannya.  Kendaraan  (mobil)  dapat  dikategorikan  sebagai  aset  lancar  bagi
                             suatu dealer mobil, karena merupakan persediaan yang akan dijual, sedangkan bagi

                             perusahaan manufaktur, mobil dikelompokkan sebagai aset tetap karena digunakan

                             untuk mendukung kegiatan produksi dan tidak dimasukkan untuk dijual dalam siklus
                             operasi normal entitas.
                                DOKUMEN
                        (2)  Entitas memiliki aset untuk tujuan diperdagangkan;
                             Kelompok ini untuk mengakomodasi aset yang dimiliki semata-mata dengan tujuan

                             untuk diperdagangkan termasuk juga aset keuangan dalam kelompok tersedia untuk
                                                       IAI
                             dijual (available for sale), walaupun aset tersebut belum tentu akan dijual dalam

                             waktu kurang dari 12 bulan.

                        (3)  Entitas mengharapkan akan merealisasi aset dalam jangka waktu dua belas bulan
                             setelah periode laporan;

                             Contoh:  piutang  kepada  karyawan  atas  piutang  pemegang  saham  yang  oleh
                             manajemen diharapkan dapat diterima pembayarannya dalam jangka waktu dua belas

                             bulan setelah periode pelaporan.
                        (4)  Kas atau setara kas, kecuali yang dibatasi sehingga tidak akan dipertukarkan atau

                             digunakan untuk menyelesaikan liabilitas sekurang-kurangnya 12 (dua belas) bulan

                             setelah periode pelaporan;
                             Setara kas adalah investasi yang sifatnya likuid, berjangka pendek, dan yang dengan

                             cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah yang dapat ditentukan dan memiliki risiko

                             perubahan nilai yang tidak signifikan.







                                                                  43
   46   47   48   49   50   51   52   53   54   55   56