Page 53 - Modul CAFB - Akuntansi Keuangan - 2025
P. 53
4. Termasuk di bawah ini kriteria Usaha Mikro menurut UU No. 20 tahun
2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah adalah:
A. Kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000 sampai dengan paling
banyak Rp500.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan
tempat usaha, atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari
Rp300.000.000 sampai dengan Rp2.500.000.000
B. Kekayaan bersih lebih dari Rp100.000.000 sampai dengan
paling banyak Rp500.000.000 tidak termasuk tanah dan
bangunan tempat usaha, atau memiliki hasil penjualan tahunan
lebih dari Rp300.000.000 sampai dengan Rp3.500.000.000
C. Kekayaan bersih paling banyak Rp50.000.000 tidak termasuk
tanah dan bangunan tempat usaha, atau memiliki hasil penjualan
paling banyak Rp300.000.000
DOKUMEN
D. Kekayaan bersih lebih dari Rp500.000.000 sampai dengan
Rp10.000.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat
usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari
Rp2.500.000.000 sampai dengan Rp50.000.000.000
IAI
5. Laporan keuangan harus memenuhi karakteristik kualitatif tertentu
agar dapat memberikan informasi bagi para pemakai. Karekteristik
yang termasuk dalam karakteristik fundamental adalah
A. Relevansi
B. Keterbandingan
C. Keterverifikasian
D. Keterpahaman
Ikatan Akuntan Indonesia| 41

