Page 52 - MODUL LEVEL DASAR AKUNTANSI KEUANGAN
P. 52

Entitas mengklasifikasikan aset yang tidak termasuk kategori tersebut diatas sebagai

                             aset tidak lancar. Entitas diperkenankan menggunakan istilah selain dari aset tidak
                             lancar sepanjang pengertiannya jelas.


                        PSAK 1 mengklasifikasikan liabilitas jangka pendek jika:

                        (1)  Entitas memperkirakan akan menyelesaikan liabilitas tersebut dalam siklus operasi
                             normal;

                             Beberapa liabilitas diharapkan akan diselesaikan dalam siklus operasi normal entitas,

                             yang merupakan bagian dari modal kerja, seperti utang usaha, beban akrual untuk
                             biaya karyawan dan biaya operasional lainnya, termasuk dalam kelompok liabilitas

                             jangka pendek, walaupun jatuh tempo dari liabilitas tersebut lebih dari 12 (dua belas)

                             bulan.
                        (2)  Entitas memiliki liabilitas tersebut untuk tujuan diperdagangkan;
                                DOKUMEN
                             Contoh: liabilitas keuangan dalam kelompok tersedia untuk dijual.
                        (3)  Liabilitas tersebut  jatuh  tempo untuk  diselesaikan dalam jangka waktu  dua belas

                             bulan setelah periode pelaporan;
                                                       IAI
                             Bisa  saja  terdapat  liabilitas  yang  tidak  diselesaikan  dalam  siklus  operasi  normal

                             entitas, namun jatuh tempo untuk diselesaikan dalam waktu 12 (dua belas) bulan

                             setelah tanggal pelaporan, contoh utang bank jangka panjang yang akan jatuh tempo
                             kurang dari 12 (dua belas) bulan, pajak penghasilan terutang dan utang dividen.

                        (4)  Entitas  tidak  memiliki  hak  tanpa  syarat  untuk  menunda  penyelesaian  liabilitas
                             sekurang-kurangnya dua belas bulan setelah periode pelaporan;

                             Yang  perlu  diperhatikan  adalah  hak  tanpa  syarat  untuk  menunda  penyelesaian
                             liabilitas.  Manajemen  perlu  menganalisa,  apakah  pada  tanggal  laporan,  entitas

                             memiliki  hak  tanpa  syarat  untuk  menunda  penyelesaian  liabilitas  sekurang-

                             kurangnya 12 (dua belas) bulan setelah periode pelaporan.
                             Entitas mengklasifikasikan liabilitas yang tidak termasuk kategori tersebut dibawah

                             sebagai liabilitas jangka panjang.







                                                                  44
   47   48   49   50   51   52   53   54   55   56   57