Page 184 - Modul CAFB Subyek Bisnis dan Ekonomi
P. 184
A. Apa Itu Tata Kelola (Governance)?
Krisis ekonomi yang terjadi di penghujung abad ke-20 telah menjadi pelajaran berharga bagi
pengelola negara, pengelola perusahaan maupun masyarakat secara luas. Akibat krisis tersebut,
kesejahteraan masyarakat baik sebagai warga negara maupun sebagai pemilik perusahaan
merosot secara tajam. Bahkan pemerhati ekonomi berpendapat salah satu pemicu krisis adalah
kehilangan kepercayaan kepada penyelenggara negara maupun pengelola perusahaan.
Tidak cukup dilakukan pembenahan ekonomi saja secara prioritas, namun juga harus dilakukan
upaya pembenahan internal bersamaan dengan proses pemulihan ekonomi Indonesia harus
dilakukan secara simultan, Tindakan ini tidak hanya diperlukan untuk memulihkan
kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pemerintah maupun pengelola perusahaan,
namun juga untuk menghindari terulangnya hal serupa di masa mendatang. Pembenahan
internal yang dimaksud adalah sebuah upaya keras untuk mewujudkan tata kelola atau
governance.
DOKUMEN
Governance dapat berarti cara, penggunaan atau pelaksanaan. Governance dapat juga
dikatakan sebagai tindakan atau aksi atau cara memerintah. Secara substansi, istilah
governance melibatkan tiga (3) komponen yang terlibat yaitu pemerintah (govermance, dunia
IAI
usaha (swasta, commercial society) dan masyarakat pada umumnya. Hubungan ketiganya harus
dalam posisi sejajar dan saling control (checks and balances), untuk menghindari penguasaan
atau eksploitasi oleh salah satu komponen terhadap komponen lainnya. Jika salah satu
komponen lebih tinggi dari komponen yang lain, maka akan terjadi dominasi kekuasaan atas
dua komponen lainnya.
B. Apa Itu Tata Kelola Perusahaan (Corporate Governance)?
(1) Konsep Corporate Governance
Kata governance berasal dari bahasa Perancis gubernance yang berarti pengendalian.
Selanjutnya kata tersebut dipergunakan dalam konteks kegiatan perusahaan atau jenis
organisasi yang lain, menjadi corporate governance. Dalam bahasa Indonesia corporate
governance diterjemahkan sebagai tata kelola atau tata pemerintahan perusahaan.
Istilah corporate governance pertama kali diperkenalkan oleh Cadbury Committee,
Inggris tahun 1922. Secara konseptual, corporate governance pada dasarnya adalah:
“Sekumpulan kriteria dan tool yang diperlukan untuk memastikan value
creation (penciptaan nilai tambah) yang konsisten secara berkelanjutan serta menjamin
178