Page 186 - Modul CAFB Subyek Bisnis dan Ekonomi
P. 186

perusahaan guna mewujudkan nilai Pemilik Modal/RPB dalam jangka panjang dengan

                     tetap memperhatikan kepentingan stakeholders perusahaan berlandaskan peraturan dan
                     nilai  etika.  Stakeholders  perusahaan  antara  lain  pemilik,  kreditor,  pemasok,  asosiasi

                     usaha, karyawan, pelanggan, pemerintah dan masyarakat luas.




                     (a)  Definisi GCG
                           Good  Corporate  Governance  merupakan  sistem  pengendalian  dan  pengaturan

                           perusahaan  yang dapat  dilihat dari mekanisme hubungan antara berbagai  pihak
                           yang  mengurus  perusahaan  (hard  definition),  maupun  ditinjau  dari  “nilai-nilai”

                           yang terkandung dari mekanisme pengelolaan itu sendiri (soft definition).


                           Beberapa definisi dari berbagai sumber dapat dijadikan acuan, yaitu:

                           (i)   Cadbury Committee of United Kingdom:
                               DOKUMEN
                                “A set of rules that define the relationship between shareholders, managers

                                creditors,  the  government,  employeeds,  and  other  internal  and  external
                                stakeholders in respect to their right and responsibilities, or the system by
                                                     IAI
                                wich companies are directed and controlled”

                           (ii)  Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI 2006) tidak membuat
                                definisi  tersendiri  tetapi  mengambil  definisi  dari  Cadbury  Committee  of

                                United Kingdom. Jika diterjemahkan adalah sebagai berikut: “Seperangkat
                                peraturan  yang  menghubungkan  antara  pemegang  saham,  pengurus

                                (pengelola)  perusahaan,  kreditur,  pemerintah,  karyawan,  serta  pemegang
                                saham, kepentingan internal dan eksternal lainnya yang berkaitan dengan hak

                                dan  kewajiban  mereka;  atau  dengan  kata  lain  suatu  system  yang

                                mengarahkan dan mengendalikan perusahaan”.
                           (iii)  Organization  for  Ecenomic  Corporatation  and  Development  (OECD)

                                mendefinisikan GCG sebagai “The structure through which shareholders,

                                directors, managers, set of board objectives of the company the means of
                                attaining thoese objective and  monitoring  performance”. (“Suatu  struktur

                                yang terdiri atas para pemegang saham, direktur, manajer, seperangkat tujuan
                                yang  ingin  dicapai  perusahaan  dan  alat-alat  yang  akan  digunakan  untuk

                                mencapai tujuan dan memantau kinerja”).




                                                           180
   181   182   183   184   185   186   187   188   189   190   191