Page 189 - Modul CAFB Subyek Bisnis dan Ekonomi
P. 189

     Transparansi

                                     Akuntabilitas
                                     Pertanggungjawaban

                                     Kemandirian
                           (iii)  Tim  GCG  BPKP  (Badan  Pengawasan  Keuangan  dan  Pembangunan)

                                merumuskan 6 (enam) prinsip yang melandasi GCG yaitu:
                                     Transparansi (Transparancy).

                                     Akuntabilitas (Accountability).

                                     Keadilan (Fairness).
                                     Kemandirian (Independence).

                                     Integritas (Integrity).

                                     Partisipasi (Participation).
                           (iv)  National  Committee  on  Governance  (NCG)  mempublikasikan  “Kode

                                Indonesia  tentang  Tata  Kelola  Perusahaan  yang  Baik  (Code  of  Good
                               DOKUMEN
                                Corporate  Governance)”,  mengemukakan  5  (lima)  prinsip  GCG  yang

                                disingkat TARIF yaitu:
                                
                                                     IAI
                                      Akuntabilitas (Accountability)
                                     Transparansi (Transparancy)
                                     Responsibilitas (Responsibility)
                                     Independensi (Independency)

                                     Kesetaraan (Fairness)
                           Penjelasan singkat masing-masing prinsip adalah sebagai berikut:

                           (i)   Transparansi (Transparancy) artinya kewajiban bagi para pengelola untuk
                                menjalankan prinsip keterbukaan dalam proses dan penyampaian informasi

                                yang lengkap, benar dan tepat waktu.

                           (ii)  Akuntabilitas  (Accountability)  adalah  prinsip  dimana  para  pengelola
                                berkewajiban  untuk  membina  system  akuntansi  yang  efektif  untuk

                                menghasilkan laporan keuangan yang dapat dipercaya.

                           (iii)  Responsibilitas (Responsibility) adalah prinsip dimana para pengelola wajib
                                memberikan  pertanggungjawaban  atas  semua  tindakan  dalam  mengelola

                                perusahaan kepada pemangku kepentingan sebagai wujud kepercayaan yang
                                diberikan kepadanya.

                           (iv)  Independensi (Independency) artinya suatu keadaan dimana para pengelola
                                dalam  mengambil  keputusan  bersifat  profesional,  mandiri  dan  bebas  dari


                                                           183
   184   185   186   187   188   189   190   191   192   193   194