Page 190 - Modul CAFB Subyek Bisnis dan Ekonomi
P. 190
konlik kepentingan serta bebas dari tekanan atau pengaruh dari manapun
yang bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-
prinsip pengelolaan yang sehat.
(v) Kesetaraan (Fairness) merupakan prinsip agar para pengelola
memperlakukan semua pemangku kepentingan secara adil dan setara, baik
pemangku kepentingan primer (pemasok, pelanggan, karyawan dan
pemodal) maupun pemangku kepentingan sekunder (pemerintah, masyarakat
dan lainnya).
(d) Tujuan GCG
Tujuan penerapan prinsip-prinsip good corporate governance adalah:
(i) Memaksimalkan nilai perusahaan dalam bentuk peningkatan kinerja (high
performance) serta citra perusahaan yang baik (good corporate image).
(ii) Mendorong pengelolaan perusahaan secara profesional, transparan dan
DOKUMEN
efisien serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian organ
perusahaan.
(iii) Mendorong organ perusahaan dalam membuat keputusan dan menjalankan
IAI
tindakan yang dilandasi dengan nilai etika/moral yang tinggi dan kepatuhan
terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kesadaran akan
tanggungjawab sosial perusahaan terhadap stakeholders.
(iv) Mendorong pengelolaan sumber daya dan risiko perusahaan secara lebih
efisien dan efektif.
(v) Mengurangi potensi benturan kepentingan antara organ perusahaan dengan
pekerja dalam menjalankan bisnis perusahaan.
(vi) Menciptakan lingkungan usaha yang kondusif terhadap pencapaian tujuan
perusahaan.
(e) Hasil dan Manfaat Penerapan GCG
Secara umum hasil dan manfaat yang diperoleh dengan penerapan GCG ada 2 (dua)
hal yaitu hasil tangible (berwujud) serta manfaat intangible (tidak berwujud)
dengan penjelasan sebagai berikut:
(i) Hasil tangible (berwujud) dari penerapan GCG
Rencana strategis korporasi yang baru atau diperbaharui yang memuat
dengan jelas atau meng-update visi dan misi perusahaan, analisis
184