Page 215 - Modul CAFB Subyek Bisnis dan Ekonomi
P. 215
bertanggung jawab, benar, terukur dan sesuai dengan kepentingan Perusahaan
dengan tetap memperhitungkan kepentingan Pemegang Saham dan Stakeholder
lain. Akuntabilitas merupakan prasyarat yang diperlukan untuk mencapai kinerja
yang berkesinambungan.
(b) Pedoman Pokok Pelaksanaan
(i) Perusahaan meyakini bahwa akuntabilitas berhubungan dengan keberadaan
sistem yang mengendalikan hubungan antara individu dan/atau Organ
Perusahaan maupun hubungan antara Perusahaan dengan pihak luar yang
berkepentingan lainnya (stakeholders);
(ii) Perusahaan menerapkan akuntabilitas untuk mendorong seluruh individu
dan/atau Organ Perusahaan menyadari hak dan kewajiban, tugas dan
tanggung jawab serta kewenangannya masing-masing dengan berpegang
pada Etika Bisnis dan Pedoman Perilaku (Code of Conduct) yang telah
ditetapkan;
DOKUMEN
(iii) Perusahaan menetapkan rincian tugas dan tanggung jawab masing-masing
Organ Perusahaan yang terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham, Dewan
Komisaris, dan Direksi, serta seluruh Pegawai secara jelas dan selaras dengan
Visi, Misi, Nilai-nilai Perusahaan (corporate values) dan strategi
Perusahaan; IAI
(iv) Perusahaan memastikan adanya sistem pengendalian internal yang efektif
dalam pengelolaan Perusahaan;
(v) Perusahaan memiliki ukuran kinerja untuk semua tingkatan jajaran
Perusahaan yang konsisten dengan sasaran usaha korporat, serta memiliki
sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment system) yang jelas.
(3) Pertanggungjawaban (Responsibility)
Pertanggungjawaban adalah kesesuaian pengelolaan Perusahaan terhadap peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
(a) Prinsip Dasar
Perusahaan selalu berupaya untuk mematuhi peraturan perundang-undangan serta
melaksanakan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan agar dapat
tercapai kesinambungan usaha dalam jangka panjang dan diakui sebagai good
corporate citizen.
209