Page 215 - Modul CAFB Subyek Bisnis dan Ekonomi
P. 215

bertanggung  jawab,  benar,  terukur  dan  sesuai  dengan  kepentingan  Perusahaan

                           dengan tetap memperhitungkan kepentingan Pemegang Saham  dan  Stakeholder
                           lain. Akuntabilitas merupakan prasyarat yang diperlukan untuk mencapai kinerja

                           yang berkesinambungan.
                     (b)  Pedoman Pokok Pelaksanaan

                           (i)   Perusahaan meyakini bahwa akuntabilitas berhubungan dengan keberadaan
                                sistem  yang  mengendalikan  hubungan  antara  individu  dan/atau  Organ

                                Perusahaan maupun hubungan  antara Perusahaan dengan pihak luar  yang

                                berkepentingan lainnya (stakeholders);
                           (ii)  Perusahaan  menerapkan  akuntabilitas  untuk  mendorong  seluruh  individu

                                dan/atau  Organ  Perusahaan  menyadari  hak  dan  kewajiban,  tugas  dan

                                tanggung  jawab  serta  kewenangannya  masing-masing  dengan  berpegang
                                pada  Etika  Bisnis  dan  Pedoman  Perilaku  (Code  of  Conduct)  yang  telah

                                ditetapkan;
                               DOKUMEN
                           (iii)  Perusahaan menetapkan rincian tugas dan tanggung jawab masing-masing

                                Organ Perusahaan yang terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham, Dewan
                                Komisaris, dan Direksi, serta seluruh Pegawai secara jelas dan selaras dengan

                                Visi,  Misi,  Nilai-nilai  Perusahaan  (corporate  values)  dan  strategi

                                Perusahaan;          IAI
                           (iv)  Perusahaan memastikan  adanya sistem  pengendalian internal  yang  efektif

                                dalam pengelolaan Perusahaan;
                           (v)  Perusahaan  memiliki  ukuran  kinerja  untuk  semua  tingkatan  jajaran

                                Perusahaan yang konsisten dengan sasaran usaha korporat, serta memiliki
                                sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment system) yang jelas.

               (3)  Pertanggungjawaban (Responsibility)

                     Pertanggungjawaban  adalah  kesesuaian  pengelolaan  Perusahaan  terhadap  peraturan
                     perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.

                     (a)  Prinsip Dasar

                           Perusahaan selalu berupaya untuk mematuhi peraturan perundang-undangan serta
                           melaksanakan  tanggung  jawab  terhadap  masyarakat  dan  lingkungan  agar  dapat

                           tercapai  kesinambungan  usaha  dalam  jangka  panjang  dan  diakui  sebagai  good
                           corporate citizen.





                                                           209
   210   211   212   213   214   215   216   217   218   219   220