Page 161 - Modul CA - Etika Profesi dan Tata Kelola Korporat (Plus Soal)
P. 161

ETIKA PROFESI
            DAN TATA KElOlA
            KORPORAT




            Mayoritas perusahaan terbuka di Indonesia belum memiliki komite nominasi dan remunerasi. Untuk
            perusahaan yang memiliki, mayoritas anggotanya bukan pihak independen, demikian pula ketuanya bukan
            komisaris independen.





            11.9 Menggunakan ASEAN CG Scorecard untuk Menilai Komite-Komite di Perusahaan Terbuka

            Berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan penilaian mengenai komite yang berada
            di bawah Dewan Komisaris  di perusahaan terbuka dengan menggunakan ASEAN CG Scorecard:
            1.  Komite Nominasi: Keberadaan Komite Nominasi, mayoritas anggota Komite Nominasi adalah pihak
                independen, ketua Komite Nominasi adalah komisaris independen, pengungkapkan tugas/kerangka
                acuan/piagam Komite Nominasi, pengungkapan  jumlah pertemuan  Komite  Nominasi,  Komite
                Nominasi bertemu setidaknya dua kali selama tahun, tingkat kehadiran anggota pada rapat Komite
                Nominasi diungkapkan. Jika perusahaan tidak memiliki Komite Nominasi, maka jawaban untuk item
                ke dua hingga terakhir adalah ‘Not Applicable’.
            2.  Komite Remunerasi: Keberadaan Komite Remunerasi, mayoritas anggota Komite Remunerasi adalah
                pihak independen, ketua Komite Remunerasi adalah komisaris independen, pengungkapkan tugas/
                kerangka acuan /piagam Komite Remunerasi, pengungkapan jumlah pertemuan Komite Remunerasi,
                               DOKUMEN
                Komite Remunerasi bertemu setidaknya dua kali selama tahun, tingkat kehadiran anggota pada rapat
                Komite Remunerasi diungkapkan. Jika perusahaan tidak memiliki Komite Remunerasi, maka jawaban
                untuk item ke dua hingga terakhir adalah ‘Not Applicable’.
            3.  Komite Audit: Keberadaan Komite Audit, anggota Komite Audit mayoritas adalah pihak independen,
                ketua Komite Audit adalah seorang Komisaris Independen, perusahaan mengungkapkan piagam Komite
                                                     IAI
                Audi,  Laporan Tahunan mengungkapkan profil atau kualifikasi anggota Komite Audit, setidaknya
                salah satu anggota Komite Audit memiliki keahlian akuntansi, Laporan Tahunan mengungkapkan
                jumlah pertemuan Komite Audit, Komite Audit bertemu setidaknya empat kali sepanjang tahun,
                kehadiran anggota pada rapat Komite Audit diungkapkan, Komite Audit memiliki tanggung jawab
                utama untuk memberi rekomendasi tentang penunjukan, pengangkatan kembali dan pemberhentian
                auditor eksternal.






































     152     Ikatan Akuntan Indonesia
   156   157   158   159   160   161   162   163   164   165   166