Page 47 - Modul CA - Etika Profesi dan Tata Kelola Korporat (Plus Soal)
P. 47
ETIKA PROFESI
DAN TATA KElOlA
KORPORAT
Masyarakat menuntut perusahaan berperilaku lebih etis dan bertanggungjawab. Mempertahankan reputasi
sebagai perusahaan yang etis dan bertanggung jawab penting bagi perusahaan untuk mendapat persetujuan
dari masyarakat sehingga dapat beroperasi. Selanjutnya, untuk dapat meningkatkan nilai pemegang saham
dalam jangka panjang, perusahaan harus menjamin bahwa tidak terjadi konflik dengan masyarakat dan
bahkan dapat mengupayakan agar memperoleh manfaat yang nyata. Hal ini dapat terjadi jika perusahaan
mampu menyeimbangkan pemenuhan kebutuhan dari para pemangku kepentingan, tidak sekedar
pemenuhan kebutuhan pemegang saham. Dengan demikian, pertanggungjawaban sosial merupakan hal
yang penting bagi penciptaan nilai untuk pemegang saham.
Pertanggung-jawaban sosial tidak dapat dilihat hanya sebagai beban bagi perusahaan. Sebaliknya, strategi
CSR yang jelas dapat meningkatkan laba karena mengurangi biaya melalui peningkatan dampak sosial yang
positif dan mengurangi dampak yang negatif. Strategi CSR yang dapat mengkaitkan nilai bisnis dan sosial
akan membuka peluang usaha baru. Untuk itu, dibutuhkan kemampuan manajemen mengidentifikasi
kebutuhan dari pemangku kepentingan, sebelum terjadi tekanan atau kekecewaan dari pemangku
kepentingan yang tidak terpuaskan.
Berdasarkan pemikiran di atas, WBCSD menyarankan beberapa prinsip yang dapat digunakan dalam
perumusan strategi, yaitu:
• Pembangunan kapasitas (capacity building) dari masyarakat sehingga dapat membentuk modal sosial
(social capital)
DOKUMEN
• Pembangunan kemitraan (partnership building) dengan perusahaan lain dan kelompok-kelompok di
dalam masyarakat
• Kerjasama dalam bidang teknologi, sebagai bagian dari pembangunan kapasitas dan pembangunan
kemitraan
• Keterbukaan dan transparansi untuk mengkomunikasikan bukti-bukti prilaku perusahaan yang
bertanggung jawab IAI
Global Corporate Citizenship dari World Economic Forum CEOs
Sekitar 44 pimpinan perusahaan terkemuka yang tergabung dalam gugus tugas dari World Economic Forum
CEOs pada tahun 2002 membuat suatu pernyataan bersama bahwa komitmen mereka untuk menjadi
global corporate citizen sama dengan komitmen mereka menjalankan bisnis. Artinya, menjalankan usaha
yang bertanggung jawab harus melebihi dari kegiatan filantropi dan harus terintegrasi dengan strategi dan
praktik usaha inti mereka. Mereka menyadari bahwa kunci keberhasilan menjadi global corporate citizen
adalah hubungan yang baik dengan para pemangku kepentingan utama.
Mereka merekomendasikan suatu Framework for Action untuk pimpinan perusahaan sebagai penanggung
jawab akhir penerapan Corporate Citizenship. Framework for action ini dapat digunakan sebagai template
yang dapat digunakan dalam proses kepemimpinan di dalam perusahaan dan diharapkan dapat saling
melengkapi dengan prinsip dan pedoman Corporate Citizenship yang telah dikembangkan sebelumnya.
A Framework for Action yang direkomendasikan adalah:
1. Provide Leadership: tetapkan arah stratejik untuk corporate citizenship dan terlibat dalam perdebatan
mengenai globalisasi dan peran dunia usaha dalam pembangunan
a. Artikulasikan maksud dan tujuan, prinsip, dan nilai-nilai kepada pihak internal dan eksternal
perusahaan
b. Promosikan contoh-contoh implementasi yang baik
c. Terlibat diskusi dengan sektor keuangan untuk peningkatan kesadaran mengenai pentingnya
masalah sosial dan lingkungan hidup
d. Ikuti perdebatan globalisasi dan peran dunia usaha dalam pembangunan
38 Ikatan Akuntan Indonesia