Page 48 - Modul CA - Etika Profesi dan Tata Kelola Korporat (Plus Soal)
P. 48

ETIKA PROFESI
                                                                                                  DAN TATA KElOlA
                                                                                                      KORPORAT




               2.  Define What It Means For Your Company: definisikan isu kunci, pemangku kepentingan dan cakupan
                   pengaruh yang relevan bagi perusahaan dan industri.
                   a.  Definisikan isu kunci, yang terdiri dari Good Corporate governance & Ethics (termasuk ketaatan
                       terhadap hukum peraturan, dan standar internasional, upaya pencegahan tindak penyuapan dan
                       korupsi, dan isu etika lainnya), tanggung jawab terhadap manusia (termasuk hak konsumen dan
                       pekerja), tanggung jawab terhadap lingkungan dan kontribusi yang lebih luas kepada pembangunan
                       (termasuk menjalin  hubungan dengan  pengusaha lokal, pemberian  akses produk dan  layanan
                       kepada kelompok masyarakat yang tidak mampu).
                   b.  Tetapkan cakupan pengaruh (spheres of influence) perusahaan, yang dapat meliputi kegiatan inti
                       usaha (core business), masyarakat lokal, asosiasi industri, dan kebijakan publik.
                   c.  Identifikasi pemangku kepentingan kunci untuk mengkomunikasikan isu-isu sosial, etika, dan
                       lingkungan. Pemangku kepentingan kunci utama adalah investor, pelanggan, dan pegawai.
                       Pemangku kepentingan lainnya dapat meliputi mitra bisnis, asosiasi industri, masyarakat lokal,
                       serikat pekerja, LSM, institusi riset dan pendidikan, media, lembaga pemerintahan, lembaga
                       internasional dan lain sebagainya.

               3.  Make It Happen: Mengembangkan dan melaksanakan kebijakan dan prosedur yang memadai, terlibat
                   dalam dialog dan kemitraan dengan pemangku kepentingan untuk menyatukan corporate citizenship
                   ke dalam strategi dan operasi perusahaan.
                   a.  Menjadikan  corporate citizenship dalam agenda pimpinan perusahaan, misalnya dengan
                               DOKUMEN
                       menciptakan kebijakan dan struktur yang mengawasi penyatuan corporate citizenship ke dalam
                       strategi dan operasi perusahaan dan memantau kinerja sosial dan lingkungan. Struktur dapat
                       berupa: komite yang bertanggung jawab terhadap Direksi dan Komisaris, external advisory panel,
                       pemilihan komisaris dengan komposisi yang mencerminkan keragaman latar belakang.
                   b.  Menciptakan sistem kinerja dan insentif yang menjabarkan tujuan dan nilai-nilai perusahaan
                                                     IAI
                   c.  Terlibat dalam dialog dan kemitraan dengan pemangku kepentingan.
                   d.  Mendorong inovasi dan kreatifitas, melalui insentif dan dukungan, untuk menciptakan operasi
                       perusahaan yang ramah lingkungan.
                   e.  Menyiapkan calon-calon pimpinan usaha di masa depan, dengan mengintegrasikan  corporate
                       citizenship ke dalam kegiatan  mentoring dan  coaching dan program pengembangan eksekutif,
                       mendorong sekolah bisnis untuk mengajarkan dan meneliti corporate citizenship dan menjadi role
                       model bagi mahasiswa sekolah bisnis.

               4.  Be Transparent About It:  membangun keyakinan pemangku kepentingan dengan mengkomunikasikan
                   prinsip, kebijakan, dan operasi perusahaan secara transparan dan tidak berlebihan.
                   a.  Kesepakatan mengenai apa dan bagaimana mengukur kinerja perusahaan dengan pihak internal:
                       pegawai dan mitra bisnis, dan dengan berkonsultasi dengan pemangku kepentingan dari pihak di
                       luar perusahaan.
                   b.  Mengembangkan program untuk pelaporan kepada pihak eksternal secara reguler dan konsisten
                       mengenai tahapan komitmen kepada corporate citizenship, dan jika terjadi permasalahan, diskusi
                       yang  terbuka  dan  tepat  waktu  penting  dilakukan  untuk  membangun  dan  mempertahankan
                       kepercayaan.
                   c.  Realistis untuk mengatur kecepatan dan mengelola harapan melalui kesepakatan dalam strategi
                       yang jelas, jadual, dan roadmaps untuk implementasi komitmen kepada corporate citizenship.
















                                                                                    Ikatan Akuntan Indonesia      39
   43   44   45   46   47   48   49   50   51   52   53