Page 48 - Modul CA - Etika Profesi dan Tata Kelola Korporat (Plus Soal)
P. 48
ETIKA PROFESI
DAN TATA KElOlA
KORPORAT
2. Define What It Means For Your Company: definisikan isu kunci, pemangku kepentingan dan cakupan
pengaruh yang relevan bagi perusahaan dan industri.
a. Definisikan isu kunci, yang terdiri dari Good Corporate governance & Ethics (termasuk ketaatan
terhadap hukum peraturan, dan standar internasional, upaya pencegahan tindak penyuapan dan
korupsi, dan isu etika lainnya), tanggung jawab terhadap manusia (termasuk hak konsumen dan
pekerja), tanggung jawab terhadap lingkungan dan kontribusi yang lebih luas kepada pembangunan
(termasuk menjalin hubungan dengan pengusaha lokal, pemberian akses produk dan layanan
kepada kelompok masyarakat yang tidak mampu).
b. Tetapkan cakupan pengaruh (spheres of influence) perusahaan, yang dapat meliputi kegiatan inti
usaha (core business), masyarakat lokal, asosiasi industri, dan kebijakan publik.
c. Identifikasi pemangku kepentingan kunci untuk mengkomunikasikan isu-isu sosial, etika, dan
lingkungan. Pemangku kepentingan kunci utama adalah investor, pelanggan, dan pegawai.
Pemangku kepentingan lainnya dapat meliputi mitra bisnis, asosiasi industri, masyarakat lokal,
serikat pekerja, LSM, institusi riset dan pendidikan, media, lembaga pemerintahan, lembaga
internasional dan lain sebagainya.
3. Make It Happen: Mengembangkan dan melaksanakan kebijakan dan prosedur yang memadai, terlibat
dalam dialog dan kemitraan dengan pemangku kepentingan untuk menyatukan corporate citizenship
ke dalam strategi dan operasi perusahaan.
a. Menjadikan corporate citizenship dalam agenda pimpinan perusahaan, misalnya dengan
DOKUMEN
menciptakan kebijakan dan struktur yang mengawasi penyatuan corporate citizenship ke dalam
strategi dan operasi perusahaan dan memantau kinerja sosial dan lingkungan. Struktur dapat
berupa: komite yang bertanggung jawab terhadap Direksi dan Komisaris, external advisory panel,
pemilihan komisaris dengan komposisi yang mencerminkan keragaman latar belakang.
b. Menciptakan sistem kinerja dan insentif yang menjabarkan tujuan dan nilai-nilai perusahaan
IAI
c. Terlibat dalam dialog dan kemitraan dengan pemangku kepentingan.
d. Mendorong inovasi dan kreatifitas, melalui insentif dan dukungan, untuk menciptakan operasi
perusahaan yang ramah lingkungan.
e. Menyiapkan calon-calon pimpinan usaha di masa depan, dengan mengintegrasikan corporate
citizenship ke dalam kegiatan mentoring dan coaching dan program pengembangan eksekutif,
mendorong sekolah bisnis untuk mengajarkan dan meneliti corporate citizenship dan menjadi role
model bagi mahasiswa sekolah bisnis.
4. Be Transparent About It: membangun keyakinan pemangku kepentingan dengan mengkomunikasikan
prinsip, kebijakan, dan operasi perusahaan secara transparan dan tidak berlebihan.
a. Kesepakatan mengenai apa dan bagaimana mengukur kinerja perusahaan dengan pihak internal:
pegawai dan mitra bisnis, dan dengan berkonsultasi dengan pemangku kepentingan dari pihak di
luar perusahaan.
b. Mengembangkan program untuk pelaporan kepada pihak eksternal secara reguler dan konsisten
mengenai tahapan komitmen kepada corporate citizenship, dan jika terjadi permasalahan, diskusi
yang terbuka dan tepat waktu penting dilakukan untuk membangun dan mempertahankan
kepercayaan.
c. Realistis untuk mengatur kecepatan dan mengelola harapan melalui kesepakatan dalam strategi
yang jelas, jadual, dan roadmaps untuk implementasi komitmen kepada corporate citizenship.
Ikatan Akuntan Indonesia 39