Page 53 - Modul CA - Etika Profesi dan Tata Kelola Korporat (Plus Soal)
P. 53

ETIKA PROFESI
            DAN TATA KElOlA
            KORPORAT




                                                                                        BaB IV


            EtIKa aKUNtaN PrOfEsIONaL DaLaM BIsNIs




            4.1 Prinsip Utama Akuntan Profesional


            Ada lima prinsip utama yang harus ditaati oleh seorang akuntan profesional, yaitu:

            1.  Integritas, Setiap Praktisi harus jujur dan berterus terang dalam menjalin hubungan profesional dan
                hubungan bisnis.
            2.  Objektivitas - tidak dipengaruhi pendapat dan pertimbangan pribadi atau pihak lain, dan tidak
                dipengaruhi kepentingan pribadi dan pihak lain dalam mengambil putusan professional atau bisnis.
            3.  Memiliki kompetensi dan kehati-hatian profesional – selalu memelihara dan meningkatkan kompetensi
                dan  ketrampilan  profesional  pada  tingkat  yang  dibutuhkan  sehingga  klien  ataupun  pemberi  kerja
                memperoleh layanan profesional berdasarkan perkembangan praktik dan peraturan terkini, yang
                dilaksanakan secara profesional sesuai dengan teknik dan standar profesional yang berlaku.
            4.  Kerahasiaan – menghargai kerahasiaan informasi yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan
                profesional dan  bisnis, dengan tidak  mengungkapkannya  kepada pihak lain tanpa persetujuan yang
                               DOKUMEN
                jelas dan memadai dari klien atau pemberi kerja, kecuali jika terdapat kewajiban untuk mengungkapkan
                sesuai dengan ketentuan hukum atau peraturan lainnya yang berlaku, atau menggunakannya untuk
                keuntungan pribadi atau pihak ketiga.
            5.  Perilaku profesional - mematuhi hukum dan peraturan yang relevan dan menghindari semua tindakan
                yang dapat merusak nama baik dan reputasi profesi.


            Integritas                               IAI
            Integritas  di dalam Kode Etik Akuntan Profesional berarti suatu kewajiban untuk jujur dan berterus terang
            dalam hubungan profesional dan hubungan bisnisnya. Akuntan profesional  tidak boleh terkait dengan
            laporan, dokumen, komunikasi, atau informasi lainnya yang diyakininya terdapat kesalahan yang material
            atau menyesatkan, disusun secara tidak hati-hati, atau adanya penghilangan atau penyembunyian informasi
            sehingga menghasilkan suatu laporan atau dokumen yang menyesatkan.

            Objektivitas
            Integritas  di dalam Kode Etik Akuntan Profesional berarti suatu kewajiban untuk jujur dan berterus terang
            dalam hubungan profesional dan hubungan bisnisnya. Akuntan profesional tidak boleh terkait dengan
            laporan, dokumen, komunikasi, atau informasi lainnya yang diyakininya terdapat kesalahan yang material
            atau menyesatkan, disusun secara tidak hati-hati, atau  adanya penghilangan atau penyembunyian informasi
            sehingga menghasilkan suatu laporan atau dokumen yang menyesatkan.

            Memiliki kompetensi dan kehati-hatian profesional

            Akuntan profesional diwajibkan untuk memelihara kompetensi dan ketrampilan profesional pada tingkat
            yang dibutuhkan sehingga klien ataupun pemberi kerja memperoleh layanan profesional berdasarkan
            perkembangan praktik dan peraturan terkini, yang dilaksanakan secara profesional sesuai dengan teknik
            dan standar profesional yang berlaku.

            Layanan  profesional  yang  kompeten  membutuhkan  pertimbangan  yang  cermat  dalam  menerapkan
            pengetahuan dan ketrampilan profesional. Kompetensi profesional dapat dibagi menjadi pencapaian
            kompetensi profesional dan pemeliharaan kompetensi profesional.






     44      Ikatan Akuntan Indonesia
   48   49   50   51   52   53   54   55   56   57   58