Page 57 - Modul CA - Etika Profesi dan Tata Kelola Korporat (Plus Soal)
P. 57

ETIKA PROFESI
            DAN TATA KElOlA
            KORPORAT




            Dalam proses penyelesaian konflik etika, akuntan profesional diharapkan dapat memilih tindakan yang
            dianggapnya paling tepat setelah melakukan perhitungan atas konsekuensi dari seluruh alternatif tindakan
            yang tersedia. Jika konflik tidak terselesaikan dan akuntan profesional masih dihadapkan pada dilema etika,
            maka akuntan profesional dapat berkonsultasi dengan orang-orang yang tepat di dalam organisasi untuk
            membantu memecahkan masalah.

            Jika  konflik  terjadi  dengan,  atau  di  dalam,  organisasi pemberi  kerja,  akuntan  profesional  perlu
            mempertimbangkan untuk berkonsultasi dengan pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap tata kelola
            organisasi, seperti direksi dan komisaris, atau komite audit.
            Penting bagi akuntan profesional untuk mendokumentasikan inti permasalahan, rincian dari diskusi-
            diskusi yang dilakukan dan keputusan yang dibuat.

            Jika konflik memiliki dampak yang signifikan dan tidak dapat terselesaikan, akuntan profesional mungkin
            perlu mempertimbangkan untuk memperoleh saran secara profesional dari organisasi profesi atau penasehat
            hukum. Hal ini tidak melanggar prinsip utama kerahasiaan sepanjang permasalahan didiskusikan kepada
            organisasi profesi secara anonim atau dengan penasehat hukum berdasarkan hak-hak hukum yang dimiliki.
            Namun, akuntan profesional perlu sangat berhati-hati dalam mempelajari hak hukum yang dimiliki agar
            tindakannya tidak menjadi suatu pelanggaran terhadap prinsip utama kerahasiaan.
            Jika konflik etika tidak dapat terpecahkan, walaupun seluruh kemungkinan sudah dijajaki, maka akuntan
                               DOKUMEN
            profesional, sepanjang  dimungkinkan,  menolak  untuk tetap  diasosiasikan dengan permasalahan yang
            menjadi konflik. Akuntan profesional harus mempertimbangkan kemungkinan untuk menarik diri sebagai
            anggota tim yang ditugaskan atau menarik diri untuk penugasan tertentu, atau berhenti dari perusahaan
            atau organisasi pemberi kerja.
                                                     IAI


            4.3  Etika Akuntan Profesional dalam Bisnis

            Akuntan profesional dalam bisnis, baik secara perorangan atau bersama-sama, bertanggung jawab terhadap
            penyusunan dan pelaporan keuangan dan informasi lainnya, yang akan digunakan oleh organisasi pemberi
            kerja atau pihak ketiga. Mereka juga dapat bertanggung jawab untuk memberikan manajemen keuangan
            yang efektif dan saran-saran untuk berbagai persoalan bisnis.

            Akuntan profesional dapat merupakan pegawai tetap, mitra, direktur, komisaris, pemilik-pengelola, relawan,
            atau lainnya yang bekerja pada satu atau lebih organisasi pemberi kerja. Namun, perjanjian kerja dengan
            organisasi pemberi kerja biasanya tidak mengatur kewajiban tanggung jawab etika dari akuntan profesional.
            Akuntan profesional mungkin menjabat posisi senior di dalam organisasi. Semakin tinggi jabatan akuntan
            profesional, semakin besar kemampuan dan kesempatannya untuk mempengaruhi situasi, praktik,
            dan kebiasaan di dalam organisasi. Akuntan profesional di dalam bisnis diharapkan dapat mendorong
            budaya berbasis nilai etika pada organisasi pemberi kerja melalui penekanan yang diberikan oleh akuntan
            profesional terhadap perilaku beretika.

            Akuntan profesional di dalam bisnis dilarang untuk terlibat dalam bisnis, pekerjaan, ataupun kegiatan yang
            diketahuinya merusak atau dapat merusak integritas, objektivitas, atau nama baik dari profesi yang mana
            bertentangan dengan prinsip utama akuntan profesional.
            Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, akuntan profesional menghadapi ancaman yang menyebabkan mereka
            melanggar prinsip utama profesi. Beberapa contoh situasi yang dapat menciptakan ancaman kepentingan
            pribadi adalah sebagai berikut:






     48      Ikatan Akuntan Indonesia
   52   53   54   55   56   57   58   59   60   61   62