Page 109 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 109
BAB 7
PENYELESAIAN SENGKETA DALAM HUKUM BISNIS SERTA PEMBUKTIAN
Pendahuluan
Sebagaimana hubungan sosial yang terjadi dalam masyarakat, adanya kesalahpahaman,
perbedaan kepentingan dan intensi yang tidak baik seringkali mendominasi adanya
ketidaksepahaman.
Dalam konteks hubungan bisnis ketidaksepahaman menyangkut hubungan akan
menimbulkan konflik, atau sengketa. Sengketa dalam ranah perdata bisnis seringkali disebut
dengan sengketa bisnis.
pihak kepastian hukum. DOKUMEN
Beberapa pilihan para pihak yang terlibat sengketa bisnis dalam penyelesaiannya perlu
diketahui secara umum. Di mana tujuan penyelesaian ini adalah untuk memberikan para
IAI
Pilihan penyelesaian sengketa dalam hukum di Indonesia bisa dengan memilih jalan melalui
pengadilan formal, atau seringkali disebut dengan proses litigasi. Atau menggunakan jalur
diluar pengadilan, yang diakui oleh negara yaitu non-litigasi.
Dalam modul ini akan dibahas mengenai hal-hal diatas yang berhubungan dengan sengketa
bisnis, termasuk tentang pembuktian.
Tujuan Pembelajaran
Diharapkan peserta mampu:
1. Menjelaskan pengertian penyelesaian sengketa dalam bisnis serta pembuktian
2. Menjelaskan macam-macam cara penyelesaian sengketa
3. Menjelaskan pembuktian secara perdata
102