Page 243 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 243
Tahunan PPh dengan dan tidak ada kewajiban untuk
melampirkan laporan melampirkan dokumen tersebut dalam
keuangan, laporan pajak, dan SPT Tahunan PPh
dokumen pembayaran pajak di
luar negeri
Pengaturan mengenai kredit Tidak diatur Diatur secara spesifik di masing-masing
pajak luar negeri atas pasal yang relevan
penghasilan dari trust
Kredit pajak atas dividen Termasuk dalam cakupan Tidak termasuk dalam cakupan PMK
sebagaimana dimaksud dalam KMK 164/2002 ini, tapi mengikuti ketentuan dalam
Pasal 18 ayat (2) Undang- PMK yang mengatur khusus tentang
Undang PPh dividen sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Pajak
Penghasilan (PMK Nomor
DOKUMEN
107/PMK.03/2017)
Tujuan Pembelajaran
1. Mampu memahami ketentuan PPh untuk usaha dengan peredaran bruto tertentu.
IAI
2. Memahami konsep kredit pajak luar negeri yang dapat dikreditkan di Indonesia.
3. Memahami perspektif global atas atas aspek pajak dan akuntansi atas penghasilan yang
bersumber dari luar negeri.
236