Page 243 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 243

Tahunan    PPh     dengan  dan  tidak  ada  kewajiban  untuk
                                              melampirkan        laporan  melampirkan  dokumen  tersebut  dalam
                                              keuangan,  laporan  pajak,  dan  SPT Tahunan PPh
                                              dokumen pembayaran pajak di
                                              luar negeri

                   Pengaturan  mengenai  kredit  Tidak diatur            Diatur secara spesifik di masing-masing
                   pajak   luar   negeri   atas                          pasal yang relevan
                   penghasilan dari trust
                   Kredit  pajak  atas  dividen  Termasuk   dalam   cakupan  Tidak  termasuk  dalam  cakupan  PMK
                   sebagaimana dimaksud dalam  KMK 164/2002              ini,  tapi  mengikuti  ketentuan  dalam
                   Pasal  18  ayat  (2)  Undang-                         PMK  yang  mengatur  khusus  tentang
                   Undang PPh                                            dividen  sebagaimana  dimaksud  dalam
                                                                         Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Pajak

                                                                         Penghasilan    (PMK       Nomor
                                DOKUMEN
                                                                         107/PMK.03/2017)


                  Tujuan Pembelajaran
                  1.    Mampu memahami ketentuan PPh untuk usaha dengan peredaran  bruto tertentu.
                                                       IAI
                  2.    Memahami konsep kredit pajak luar negeri yang dapat dikreditkan di Indonesia.
                  3.    Memahami perspektif global atas atas aspek pajak dan akuntansi atas penghasilan yang

                        bersumber dari luar negeri.































                                                            236
   238   239   240   241   242   243   244   245   246   247   248