Page 244 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 244
A. PAJAK PENGHASILAN PASAL 4 AYAT 2
Pada tahun 2018 pemerintah mengeluarkan PP Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak
Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak
yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. PP 23 ini mencabut peraturan pemerintah
sebelumnya yaitu PP Nomor 46 Tahun 2013, yang mulai berlaku 1 Juli 2018.
Peraturan Pemerintah ini dibuat dalam rangka :
Mendorong peran serta masyarakat dalam kegiatan ekonomi formal;
Lebih memberikan keadilan;
Kemudahan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan;
Memberi kesempatan berkontribusi bagi negara;
DOKUMEN
Pengetahuan tentang manfaat pajak bagi masyarakat meningkat.
Peraturan terkait
IAI
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Pasal 4 ayat 2 tentang Perubahan
Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas
Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh WP yang Memiliki
Peredaran Bruto Tertentu;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.03/2018 tentang Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas
Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh WP yang Memiliki
Peredaran Bruto Tertentu.
237