Page 307 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 307

Penghitungan  Angsuran  PPh  Pasal  25  tahun  2019  tiap  bulan  adalah  sebagai
                             berikut:

                              Penghasilan yang menjadi dasar penghitungan angsuran   =  350.000.000
                              (PPh yang terutang berdasarkan SPT Tahunan PPh tahun 2018)
                              PPh yang dipungut oleh pihak lain (Pasal 22)         =  (60.000.000)
                              PPh yang dipotong oleh pihak lain (Pasal 23)         =  (15.000.000)
                              Kredit PPh luar negeri (Pasal 24)                    =  (35.000.000)

                              PPh yang harus dibayar sendiri                       =  240.000.000
                              Angsuran PPh Pasal 25 tahun 2019                     =  240.000.000/12
                                                                                   =  20.000.000


                             Berikut adalah ayat jurnal yang dibuat PT. PQR setiap bulannya dimulai April
                             2019 untuk tahun 2019:
                                DOKUMEN
                               Db PPh Pasal 25 Dibayar Di muka                   Rp20.000.000
                              Kr Bank                                                            Rp20.000.000


                        (2)  Kredit Pajak
                                   perdagangan.   IAI
                             (a)  PPh Pasal 22

                                   PPh  Pasal  22  adalah  pajak  yang  dipotong  atau  dipungut  atas  transaksi





                                   Contoh PPh Pasal 22 pada saat impor:
                                   Pada tanggal 25 Maret 2019 PT. XYZ (importir dengan API) melakukan

                                   transaksi  impor  berupa  pembelian  bahan  baku  dengan  nilai  impor  US$
                                   25.000,  kurs  KMK  saat  transaksi  US$1  =  Rp12.500,  dengan  sistem

                                   pencatatan persediaan perpetual.

                                   Berikut adalah ayat jurnal yang dibuat PT. XYZ pada tanggal 25 Maret
                                   2019:

                                    Db    Persediaan                      Rp312.500.000
                                    Db    PPN Pajak Masukan               Rp31.250.000
                                    Db    PPh Pasal 22 Dibayar di Muka    Rp7.812.500
                                    Kr    Bank                                             Rp351.562.500




                                                            300
   302   303   304   305   306   307   308   309   310   311   312