Page 307 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 307
Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25 tahun 2019 tiap bulan adalah sebagai
berikut:
Penghasilan yang menjadi dasar penghitungan angsuran = 350.000.000
(PPh yang terutang berdasarkan SPT Tahunan PPh tahun 2018)
PPh yang dipungut oleh pihak lain (Pasal 22) = (60.000.000)
PPh yang dipotong oleh pihak lain (Pasal 23) = (15.000.000)
Kredit PPh luar negeri (Pasal 24) = (35.000.000)
PPh yang harus dibayar sendiri = 240.000.000
Angsuran PPh Pasal 25 tahun 2019 = 240.000.000/12
= 20.000.000
Berikut adalah ayat jurnal yang dibuat PT. PQR setiap bulannya dimulai April
2019 untuk tahun 2019:
DOKUMEN
Db PPh Pasal 25 Dibayar Di muka Rp20.000.000
Kr Bank Rp20.000.000
(2) Kredit Pajak
perdagangan. IAI
(a) PPh Pasal 22
PPh Pasal 22 adalah pajak yang dipotong atau dipungut atas transaksi
Contoh PPh Pasal 22 pada saat impor:
Pada tanggal 25 Maret 2019 PT. XYZ (importir dengan API) melakukan
transaksi impor berupa pembelian bahan baku dengan nilai impor US$
25.000, kurs KMK saat transaksi US$1 = Rp12.500, dengan sistem
pencatatan persediaan perpetual.
Berikut adalah ayat jurnal yang dibuat PT. XYZ pada tanggal 25 Maret
2019:
Db Persediaan Rp312.500.000
Db PPN Pajak Masukan Rp31.250.000
Db PPh Pasal 22 Dibayar di Muka Rp7.812.500
Kr Bank Rp351.562.500
300