Page 325 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 325
B. Esai
1. PT TGU Tbk, adalah perusahaan terbuka, pada tahun 2018 total saham yang publiknya
45%, salah satu pemilik saham public adalah PT KJU dengan kepemilikan 6%,
kepemilikan saham publik sebesar 45 % tersebut di tahun 2018 berlangsung 8 bulan,
dengan peredaran bruto sebesar Rp250.000.000.000 dengan laba komersial sebesar
Rp75.000.000.000, dalam biaya yang menjadi pengurang terdapat biaya bunga
pinjaman sebesar Rp2.500.000.000 yang pokok pinjaman digunakan untuk investasi
PT GBU dengan kepemilikan 15%, biaya sumbangan gempa palu 500.000.000, sanksi
administrasi pajak sebesar Rp100.000.000, biaya perbaikan kendaraan dinas General
Manager jenis sedan sebesar Rp33.000.000 (termasuk PPN). Biaya bunga pinjaman
Bank ACB sebesar Rp200.000.000, pokok pinjaman digunakan untuk membeli Surat
DOKUMEN
Utang Negara, imbalan pasca kerja sebesar Rp2.800.000.000.
Dalam penghasilan diluar usaha terdapat penghasilan diluar usaha berupa keuntungan
selisih kurs sebesar Rp2.500.000.000.
IAI
Kredit pajak tahun 2018 sebagai berikut:
a. PPh Pasal 22 impor sebesar Rp25.000.000
b. PPh Pasal 23 sebesar Rp35.000.000
c. PPh Pasal 25 sebesar Rp120.000.000
d. STP PPh Pasal 25 sebesar Rp45.000.000 (sanksi administrasi Rp5.000.000)
Diminta:
Hitung PPh Pasal 25 tahun 2019, apabila ada penghasilan tidak teratur ?
318