Page 326 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 326

2.    PT GHU pada tahun 2018 memiliki peredaran bruto sebesar Rp41.000.000.000 dengan
                        laba  komersial  sebesar  Rp3.800.000.000,  dalam  biaya  yang  menjadi  pengurang

                        termasuk, iuran JHT dan JP BPJS ketenaga kerjaan yang dibayar PT. GHU sebesar
                        Rp150.000.000, cadangan piutang tak tertagih yang sudah dilaporkan ke KPP terdaftar

                        sebesar Rp250.000.000, biaya PBB kantor sebesar Rp25.000.000, biaya entertainment

                        tanpa  daftar  nominatif  sebesar  Rp450.000.000,  biaya  promosi  dengan  daftar
                        nominative sebesar Rp350.000.000, PPh Pasal 21 ditanggung oleh PTGHU sebesar

                        Rp650.000.000, atas penghasilan lain-lain terdapat penghasilan dari luar negeri dari
                        China  berupa  bunga  sebesar  Rp750.000.000  dengan  pajak  yang  dipotong  27%,

                        penghasilan Dividen dari Jepang sebesar Rp250.000.000 dengan pajak 10%.
                        Kredit Pajak dalam negeri sebagai berikut :

                        a.   PPh Pasal 22 Impor sebesar Rp. 12.500.000
                          DOKUMEN
                             PPh Pasal 23 sebesar Rp. 7.500.000
                        b.
                        c.
                             PPh Pasal 25 sebesar Rp. 12.000.000


                                                       IAI
                        Diminta:
                        Hitung PPh Pasal 25 Tahun 2019?
























                                                            319
   321   322   323   324   325   326   327   328   329   330   331