Page 328 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 328

BAB 14
                           PAJAK PENGHASILAN – PEMOTONGAN DAN PEMUNGUTAN




                  Pendahuluan

                  Dalam  UU  KUP  definisi  wajib  pajak  (WP)  adalah  orang  pribadi  atau  badan,  meliputi
                  pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban

                  perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.


                  Pajak  penghasilan  pemotongan  dan/atau  pemungutan  (PPh  PotPut)  sering  disebut  juga
                  dengan withholding taxes, yaitu merupakan salah satu sistem administrasi perpajakan yang

                  banyak diterapkan di negara lain. Sistem ini memiliki keunggulan karena pajak dibayar pada
                                DOKUMEN
                  saat penghasilan diterima. Withholding taxes di Indonesia adalah PPh Pasal 21, PPh Pasal
                  22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 26, dan PPh Pasal 4 (2) Final.


                                                       IAI
                  UU  PPH  Pasal  20  ayat  2  menyatakan  bahwa  pelunasan  pajak  melalui  pemotongan  dan
                  pemungutan pajak oleh pihak lain serta pembayaran pajak oleh wajib pajak sendiri tersebut,

                  merupakan angsuran pajak yang akan dikreditkan terhadap pajak penghasilan (PPh) yang
                  terutang untuk seluruh tahun pajak yang bersangkutan.


                  Pemotong memiliki kewajiban untuk membuat bukti potong. Dokumen yang menunjukkan

                  bahwa  atas  penghasilan  tersebut  telah  dibayarkan  pajaknya  sesuai  dengan  ketentuan

                  perpajakan. Bukti potong ini wajib diberikan kepada penerima penghasilan. Bukti potong
                  memiliki fungsi setara dengan surat setoran pajak (SSP). Pada akhir tahun, Bukti potong

                  inilah  yang akan  diperhitungkan  atau  dikreditkan  di  PPh  Orang  Pribadi  atau  PPh Badan
                  khusus untuk bukti potong selain PPh Final.










                                                            321
   323   324   325   326   327   328   329   330   331   332   333