Page 321 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 321

LATIHAN SOAL


                  A.    Pilihan Ganda


                  1.    Penghitungan PPh Pasal 25 bagi WP Tertentu dan dalam hal-hal tertentu Sesuai dengan

                        KEP-537/PJ/2000 tentang penghitungan besarnya angsuran pajak Dalam tahun pajak
                        Berjalan Dalam Hal-hal Tertentu, diatur tata cara pehitungan PPh Pasal 25 dalam hal-

                        hal sebagai berikut, kecuali
                        A.  WP berhak atas kompensasi kerugian

                        B.  WP diberikan perpanjangan jangka waktu penyampaian SPT PPh
                        C.  SPT  PPh  tahun  pajak  yang  lalu  disampaikan  setelah  lewat  batas  waktu  yang

                             ditentukan
                  2.  DOKUMEN
                        D.  WP menghitung atas tahun pajak berjalan akan menjadi lebih bayar


                        Penghasilan teratur adalah penghasilan yang lazimnya diterima atau diperoleh secara
                                                       IAI
                        berkala  sekurang-kurangnya  sekali  dalam  setiap  tahun  pajak,  yang  bersumber  dari
                        kegiatan usaha, pekerjaan bebas, pekerjaan, harta dan atau modal, kecuali penghasilan

                        yang  telah  dikenakan  PPh  kecuali  yang  bersifat  final,  dibawah  ini  merupakan
                        penghasilan teratur

                        A.  Sewa kendaraan
                        B.   Dividen

                        C.   Royalti

                        D.  Laba penjualan mobil















                                                            314
   316   317   318   319   320   321   322   323   324   325   326