Page 321 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 321
LATIHAN SOAL
A. Pilihan Ganda
1. Penghitungan PPh Pasal 25 bagi WP Tertentu dan dalam hal-hal tertentu Sesuai dengan
KEP-537/PJ/2000 tentang penghitungan besarnya angsuran pajak Dalam tahun pajak
Berjalan Dalam Hal-hal Tertentu, diatur tata cara pehitungan PPh Pasal 25 dalam hal-
hal sebagai berikut, kecuali
A. WP berhak atas kompensasi kerugian
B. WP diberikan perpanjangan jangka waktu penyampaian SPT PPh
C. SPT PPh tahun pajak yang lalu disampaikan setelah lewat batas waktu yang
ditentukan
2. DOKUMEN
D. WP menghitung atas tahun pajak berjalan akan menjadi lebih bayar
Penghasilan teratur adalah penghasilan yang lazimnya diterima atau diperoleh secara
IAI
berkala sekurang-kurangnya sekali dalam setiap tahun pajak, yang bersumber dari
kegiatan usaha, pekerjaan bebas, pekerjaan, harta dan atau modal, kecuali penghasilan
yang telah dikenakan PPh kecuali yang bersifat final, dibawah ini merupakan
penghasilan teratur
A. Sewa kendaraan
B. Dividen
C. Royalti
D. Laba penjualan mobil
314