Page 425 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 425

5.   Merupakan  beban  konsumen  akhir.  PPN  merupakan  pajak  tidak  langsung
                             sehingga  beban  pajaknya  bisa  dialihkan  oleh  PKP.  Pengenaan  PPN  yang

                             dilakukan beberapa kali tidak menjadi beban PKP karena beban PPN tersebut
                             pada  akhirnya  akan  dialihkan  kepada  konsumen  yang  menikmati  BKP  pada

                             rantai terakhir.

                        6.   Netral terhadap persaingan. PPN bukan merupakan beban yang menambah harga
                             pokok  penjualan  karena  PPN  menganut  sistem  pengkreditan  yang

                             memungkinkan  PPN  yang  dibayarkan  pada  saat  pembelian  diperhitungkan
                             dengan PPN yang harus dipungut saat penjualan.

                        7.   Menganut destination principle. Untuk menentukan suatu transaksi dikenakan
                             PPN atau tidak, terlebih dahulu harus dilihat di negara mana pihak konsumen

                             berada. Apabila konsumen berada di luar negeri, maka transaksi tersebut tidak
                  B.  DOKUMEN
                             dikenakan PPN karena PPN adalah pajak atas konsumsi dalam negeri.




                                                       IAI
                        OBJEK PPN
                        Objek  PPN  dalam  UU  PPN  tercantum  dalam  tiga  pasal  yaitu  Pasal  4,  Pasal  16C

                        dan  Pasal 16D.

                        (1)  Objek Pasal 4
                             PPN dikenakan atas:

                             1.    Penyerahan BKP di dalam daerah pabean yang dilakukan oleh pengusaha
                                   Contoh,  PT  Jaya  Steel  (perusahaan  pabrikan  kawat  baja)  menjual

                                   produknya  berupa kawat  baja  kepada  para  pembelinya  di  dalam  negeri
                                   (Indonesia).

                             2.    Impor BKP. Contoh, PT Astra Honda Motor melakukan impor kendaraan

                                   Totota dari Jepang.
                             3.    Penyerahan    JKP    di   dalam    daerah    pabean   yang    dilakukan

                                   oleh pengusaha. Contoh, PT Utama,  sebuah  perusahaan   konsultan   pajak,
                                   memberikan jasa konsultasi pajak kepada para kliennya di dalam negeri.






                                                            418
   420   421   422   423   424   425   426   427   428   429   430