Page 428 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 428

diatome, tanah liat, tawas (alum), tras, yarosif, zeolit, basal, dan
                                         trakkit;

                                   e.     batu bara sebelum diproses menjadi briket batu bara;
                                   f.    bijih besi, bijih timah, bijih emas, bijih tembaga, bijih nikel, dan

                                         bijih perak serta bijih bauksit.

                             2.    Barang-barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan rakyat banyak
                                   meliputi:

                                   a.    beras
                                   b.    gabah;

                                   c.    jagung;
                                   d.    sagu;

                                   e.    kedelai;
                                DOKUMEN
                                         garam, baik yang beryodium maupun yang tidak beryodium;
                                   f.
                                   g.
                                         daging, yaitu daging segar yang tanpa diolah, tetapi telah melalui
                                         proses  disembelih,  dikuliti,  dipotong,  didinginkan,  dibekukan,
                                                       IAI
                                         dikemas  atau  tidak  dikemas,  digarami,  dikapur,  diasamkan,
                                         diawetkan dengan cara lain, dan/atau direbus;

                                   h.     telur,  yaitu  telur  yang  tidak  diolah,  termasuk  telur  yang
                                         dibersihkan, diasinkan, atau dikemas;

                                   i.    susu, yaitu susu perah baik yang telah melalui proses didinginkan
                                         maupun dipanaskan, tidak mengandung tambahan gula atau bahan

                                         lainnya, dan/atau dikemas atau tidak dikemas;

                                   j.    buah-buahan, yaitu buah-buahan segar yang dipetik, baik yang telah
                                         melalui proses dicuci, disortasi, dikupas, dipotong, diiris, di-grading,

                                         dan/atau dikemas atau tidak dikemas; dan 11)sayur-sayuran, yaitu
                                         sayuran segar yang dipetik, dicuci, ditiriskan, dan/atau disimpan pada

                                         suhu rendah, termasuk sayuran segar yang dicacah
                             3.    Makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan,

                                   warung,  dan sejenisnya,  meliputi  makanan  dan  minuman  baik  yang






                                                            421
   423   424   425   426   427   428   429   430   431   432   433