Page 496 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 496
BAB 6 KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN HUTANG
A. PILIHAN GANDA
1. A. Kreditur kongruen
2. C. Melalui surat teguran yang dikirimkan kreditur
3. D. Debitur tidak bisa melakukan kepengurusan dan penguasaan atas harta
kekayaannya
4. A. Kreditur separatis
5. D. Sita umum harta kekayaan dilakukan oleh curator di bawah pengawasan hakim
pengawas
6. C. Agar terjadi perdamaian dengan pelunasan sebagian atau seluruhnya
7. C. Kreditor maupun debitor
8. A. Kreditor dan debitor dapat menyelesaikan utang piutang secara bersama-sama
tidak saling merugikan
9. A. Pari pasu
DOKUMEN
10. B. Prorata
IAI
B. ESAI
1. Kreditur kongkuren, kreditur preferen dan kreditur separatis.
2. Diajukan oleh 2 kreditur yang mempunyai piutang yang sudah jatuh tempo dan dapat
ditagih.
483