Page 68 - MODUL LEVEL DASAR MANAJEMEN KEUANGAN
P. 68

Gambar 4.1. Hubungan antara FV, i dan n

                                                              n
                     Penggunaan rumus FV(i.n)   =  PVo  (1 + i ) berlaku apabila periode penggandaannya setiap
                     tahun sekali. Jika penggandaan dilakukan lebih dari satu kali dalam satu tahun misalnya

                     periode penggandaan adalah setiap setengah tahun maka pada akhir periode setengah tahun
                     nilai pokok sudah memperoleh penambahan bunga yang selanjutnya digandakan kembali

                     untuk setengah tahun berikutnya. Dengan demikian semakin sering penggandaan dilakukan
                     dalam satu tahun akan membuat nilai majemuk menjadi semakin besar.

                     Penghitungan nilai majemuk dengan penggandaan lebih dari satu kali dalam satu tahun dapat

                     menggunakan rumus berikut:
                                                   FV(i,n)   = PV0 (1 + (i/m)) n.m



                     dimana m = frekuensi penggandaan dalam satu tahun
                                DOKUMEN
                     Dari kasus pada contoh 4.1 tersebut diatas apabila tabungan awal tahun Tuan Joko sebesar
                     Rp1 000 000 digandakan oleh bank setiap setengah tahunan dengan bunga yang sama 8%

                     per tahun maka nilai majemuk tabungan Tuan Joko pada akhir tahun ke 5 menjadi sebesar
                     Rp1 480 200 yang diperoleh dari hasil penghitungan sebagai berikut:
                                                       IAI
                      FV(8%,5)   = 1.000.000 (1 + (8%/2)) 5x2

                      FV(8%,5)   = 1.000.000 (1,4802)
                      FV(8%,5)   = 1.480.200

                     Nilai  majemuk  yang  diperoleh  Rp1.480.200  ini  lebih  besar  dibandingkan  dengan  nilai

                     majemuk apabila penggandaan dilakukan sekali dalam satu tahun dengan nilai Rp1.469.300
                     pada contoh 4.1 sebelumnya.

                     Seandainya m mendekati tak terbatas (infinity) yang berarti penggandaan dilakukan setiap
                                                                  i.n
                     saat maka nilai  (1 + i/m) n.m  akan mendekati e  dimana e sama dengan bilangan 2,71828.
                     Dengan demikian nilai majemuk dari rupiah tertentu yang digandakan setiap saat selama
                     periode tertentu (m = ∞) dapat dihitung dengan rumus berikut:

                                                       FV(i,n)   =   PV0 (e )
                                                                        i.n
                     Pada kasus contoh 4.1 tersebut diatas apabila penggandaan dilakukan setiap saat maka nilai

                     majemuk dari tabungan awal senilai Rp1.000.000 tingkat bungan 8% per tahun selama 5
                     tahun diperoleh hasil Rp1.491.824 dengan perhitungan sebagai berikut:

                       FV(8%,5)   =   Rp1.000.000 (2,71828) 8%x5

                                                             62
   63   64   65   66   67   68   69   70   71   72   73