Page 108 - Modul CA - Manajemen Keuangan Lanjutan (Plus Soal)
P. 108

MANAJEMEN
                                                                                            KEUANGAN LANJUTAN





                    Teori ini barangkali tidak selalu terlihat “tepat” ketika dibandingkan dengan apa yang akan terlihat
               dalam dunia nyata, namun teori-teori ini penting untuk memahami bagaimana bisnis multinasional
               dilakukan dan didanai saat ini.
                    Kesalahan yang terjadi seringkali tidak terkait dengan teori itu sendiri, melainkan dengan interpretasi
               dan penerapannya.
                    Teori paritas menyatakan bahwa jika suatu produk atau jasa yang serupa:
               1.   Dijual di dua pasar yang berbeda
               2.   Tidak ada restriksi atas penjualan
               3.   Biaya transportasi untuk memindahkan produk antar pasar sama besarnya,
                    Maka harga produk atau jasa tersebut semestinya sama di kedua pasar yang ada. Inilah yang disebut
               sebagai hukum satu harga (law of one price).
                    Prinsip utama pasar kompetitif adalah harga akan sama di semua pasar jika tidak terdapat deviasi
               (misalnya biaya transportasi). Karenanya, jika membandingkan komponen harga saja, maka akan seperti
               halnya melakukan konversi dari satu mata uang ke mata uang lainnya, sebagai berikut:

                    P     S = P ¥
                     $ ×
                                                                                                   ¥
                                                              $
                    Yaitu, harga produk dalam dolar AS adalah (P ), kurs spot (S) dan harga dalam Yen (P ).
                    Jika hukum satu harga memang berlaku untuk seluruh barang dan jasa, maka nilai tukar berdasarkan
               paritas daya beli (PPP) dapat ditemukan dengan menghitung harga apa saja. Dengan membandingkan
               harga  produk  yang  serupa  yang  dinyatakan  dalam  mata  uang  yang  berbeda,  kurs  nilai  tukar  riil  (atau
               berdasarkan PPP) dapat ditentukan, dengan catatan pasar bersifat efisien. Ini yang disebut sebagai teori
               PPP absolut.    DOKUMEN
                    Pengujian empiris  terhadap  PPP  dan  hukum  satu  harga  sudah  dilakukan  berkali-kali,  namun
               masih belum dapat membuktikan bahwa PPP dapat secara akurat memprediksi kurs nilai tukar di masa
               mendatang. Dua kesim pulan umum yang dapat diambil dari pengujian yang dilakukan adalah:
               1.   PPP cukup akurat untuk periode waktu yang sangat panjang, namun tidak akurat untuk periode
                    jangka pendek, dan               IAI
               2.   Teori ini berlaku dengan lebih baik untuk negara-negara dengan karakteristik inflasi yang relatif
                    tinggi dan pasar modal yang masih belum maju.
                    Mata uang suatu negara perlu untuk dibandingkan dengan mata uang lain untuk menentukan daya
               beli relatif. Tujuannya adalah untuk menentukan apakah kurs nilai tukar suatu mata uang “overvalued”
               atau “undervalued”, dilihat dari aspek PPP. Hal ini dilakukan melalui perhitungan indeks kurs nilai tukar,
               seperti yang disebut Indeks Kurs Nilai Tukar Efektif. Salah satu hal yang menimbulkan deviasi terhadap
               indeks nilai tukar efektif riil suatu negara adalah adanya exchange rate pass-through yang tidak lengkap.
                    Meskipun PPP menyatakan bahwa seluruh perubahan kurs nilai tukar merupakan kelanjutan (passed
               through) dari ekuivalen perubahan harga dengan para mitra dagang, riset empiris pada tahun 1980-an
               telah mempertanyakan asumsi yang lama diyakini ini. Sebagai contoh, sebuah perusahaan mobil dapat
               saja melakukan penyesuaian harga mobil yang dijual di suatu negara asing jika kurs nilai tukar yang ada
               mengubah struktur biaya produsen mobil tersebut jika dibandingkan dengan produsen dari negara lain.
                    Efek Fisher menyatakan bahwa suku bunga nominal di masing-masing negara sama dengan tingkat
               pengembalian yang diinginkan (required real rate of return) ditambah dengan kompensasi untuk ekspektasi
               inflasi.
                    Hal ini dapat terlihat dari persamaan berikut:
                    i = r + E(P)
                         i
                    Yaitu = tingkat suku bunga nominal, r = suku bunga riil, dan E(P) = ekspektasi inflasi.











                                                                                    Ikatan Akuntan Indonesia      99
   103   104   105   106   107   108   109   110   111   112   113