Page 108 - Modul CA - Manajemen Keuangan Lanjutan (Plus Soal)
P. 108
MANAJEMEN
KEUANGAN LANJUTAN
Teori ini barangkali tidak selalu terlihat “tepat” ketika dibandingkan dengan apa yang akan terlihat
dalam dunia nyata, namun teori-teori ini penting untuk memahami bagaimana bisnis multinasional
dilakukan dan didanai saat ini.
Kesalahan yang terjadi seringkali tidak terkait dengan teori itu sendiri, melainkan dengan interpretasi
dan penerapannya.
Teori paritas menyatakan bahwa jika suatu produk atau jasa yang serupa:
1. Dijual di dua pasar yang berbeda
2. Tidak ada restriksi atas penjualan
3. Biaya transportasi untuk memindahkan produk antar pasar sama besarnya,
Maka harga produk atau jasa tersebut semestinya sama di kedua pasar yang ada. Inilah yang disebut
sebagai hukum satu harga (law of one price).
Prinsip utama pasar kompetitif adalah harga akan sama di semua pasar jika tidak terdapat deviasi
(misalnya biaya transportasi). Karenanya, jika membandingkan komponen harga saja, maka akan seperti
halnya melakukan konversi dari satu mata uang ke mata uang lainnya, sebagai berikut:
P S = P ¥
$ ×
¥
$
Yaitu, harga produk dalam dolar AS adalah (P ), kurs spot (S) dan harga dalam Yen (P ).
Jika hukum satu harga memang berlaku untuk seluruh barang dan jasa, maka nilai tukar berdasarkan
paritas daya beli (PPP) dapat ditemukan dengan menghitung harga apa saja. Dengan membandingkan
harga produk yang serupa yang dinyatakan dalam mata uang yang berbeda, kurs nilai tukar riil (atau
berdasarkan PPP) dapat ditentukan, dengan catatan pasar bersifat efisien. Ini yang disebut sebagai teori
PPP absolut. DOKUMEN
Pengujian empiris terhadap PPP dan hukum satu harga sudah dilakukan berkali-kali, namun
masih belum dapat membuktikan bahwa PPP dapat secara akurat memprediksi kurs nilai tukar di masa
mendatang. Dua kesim pulan umum yang dapat diambil dari pengujian yang dilakukan adalah:
1. PPP cukup akurat untuk periode waktu yang sangat panjang, namun tidak akurat untuk periode
jangka pendek, dan IAI
2. Teori ini berlaku dengan lebih baik untuk negara-negara dengan karakteristik inflasi yang relatif
tinggi dan pasar modal yang masih belum maju.
Mata uang suatu negara perlu untuk dibandingkan dengan mata uang lain untuk menentukan daya
beli relatif. Tujuannya adalah untuk menentukan apakah kurs nilai tukar suatu mata uang “overvalued”
atau “undervalued”, dilihat dari aspek PPP. Hal ini dilakukan melalui perhitungan indeks kurs nilai tukar,
seperti yang disebut Indeks Kurs Nilai Tukar Efektif. Salah satu hal yang menimbulkan deviasi terhadap
indeks nilai tukar efektif riil suatu negara adalah adanya exchange rate pass-through yang tidak lengkap.
Meskipun PPP menyatakan bahwa seluruh perubahan kurs nilai tukar merupakan kelanjutan (passed
through) dari ekuivalen perubahan harga dengan para mitra dagang, riset empiris pada tahun 1980-an
telah mempertanyakan asumsi yang lama diyakini ini. Sebagai contoh, sebuah perusahaan mobil dapat
saja melakukan penyesuaian harga mobil yang dijual di suatu negara asing jika kurs nilai tukar yang ada
mengubah struktur biaya produsen mobil tersebut jika dibandingkan dengan produsen dari negara lain.
Efek Fisher menyatakan bahwa suku bunga nominal di masing-masing negara sama dengan tingkat
pengembalian yang diinginkan (required real rate of return) ditambah dengan kompensasi untuk ekspektasi
inflasi.
Hal ini dapat terlihat dari persamaan berikut:
i = r + E(P)
i
Yaitu = tingkat suku bunga nominal, r = suku bunga riil, dan E(P) = ekspektasi inflasi.
Ikatan Akuntan Indonesia 99