Page 39 - Modul CA - Manajemen Keuangan Lanjutan (Plus Soal)
P. 39

MANAJEMEN
            KEUANGAN LANJUTAN





                                                                                         BAB V


            KESULITAN KEUANGAN (FINANCIAL  DISTRESS)




            5.1  Apakah Financial Distress?


                 Definisi financial distress  yang dikemukan oleh Wruck (1990), “financial distress is a situation
            where a firm’s operating cash flows are not sufficient to satisfy current obligations (such as trade credits or
            interest expense) and the firm is forced to take corrective action.” Definisi tersebut lebih menekankan pada
            ketidakmampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban yang bersifat jangka pendek.
                 Definisi lain mengenai  financial distress adalah dari  Black’s Law Dictionary  yaitu “inability to pay
            one’s debts; lack of means of paying one’s debts. Such a condition of a woman’s (or man’s) assets and liabilities
            that the former made immediately available would be insufficient to discharge the latter”. Definisi ini melihat
            financial distress pada ketidakmampuan membayar utang secara umum, baik jangka pendek dan jangka
            panjang, dan juga menyoroti financial distress dari sisi ketidakmampuan aset menutupi liabilitas.
                 Secara tersirat terdapat dua cara pandang mengenai financial distress  yaitu:  stocks  dan flows yang
            digambarkan seperti di bawah ini:

                               DOKUMEN






                                                     IAI










                  Cara pandang  stocks  menekankan pada adanya  net worth  (kekayaan bersih) perusahaan yang
            negatif. Sedangkan, cara pandang  flows  lebih melihat pada ketidakmampuan membayar utang jangka
            pendek maupun jangka panjang.




            5.2  Apa yang Terjadi Ketika Perusahaan Mengalami Financial Distress?


                 Beberapa hal yang mungkin dilakukan oleh perusahaan yang mengalami financial distress antara lain:
            1.   Menjual aset-aset utamanya
            2.   Merger dengan perusahaan lain
            3.   Mengurangi belanja modal untuk penelitian dan pengembangan
            4.   Menerbitkan saham atau obligasi baru
            5.   Negosiasi dengan bank atau kreditor lainnya
            6.   Mengkonversi utang menjadi ekuitas
            7.   Mengajukan permohonan kepailitan










     30      Ikatan Akuntan Indonesia
   34   35   36   37   38   39   40   41   42   43   44