Page 213 - Modul CA - Manajemen Perpajakan (Plus Soal)
P. 213

MANAJEMEN PERPAJAKAN







                Retained Earning, sehingga bukan merupakan biaya untuk mendapatkan, menagih dan memelihara
                penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang PPh 1984. Dengan
                demikian pembayaran Bonus, Gratifikasi dan Jasa Produksi semacam ini tidak dapat dibebankan
                sebagai biaya perusahaan dalam menghitung penghasilan kena pajak.




            STUDI KASUS


                                                                   Koreksi
             No.          Uraian             Komersial                                  Fiskal      Ket
                                                               Positif      Negatif

                  Penghasilan dari usaha
              a.  Peredaran usaha            3.000.000.000               -           3.000.000.000

              b.  Harga pokok penjualan      2.145.000.000               -        - 2.145.000.000
                  Laba bruto usaha           1.155.000.000                            855.000.000

              c.  Biaya  umum
              1   Gaji, upah, dll             110.000.000       10.000.000        -    100.000.000

              2   Premi asuransi DOKUMEN
                                                                 1.000.000
                                                                                        16.500.000
                                                                                  -
                                               17.500.000
              3   Bi listrik, air, telpon      58.000.000        2.000.000        -     56.000.000
              4   Bi perjalanan dinas          55.000.000       20.000.000        -     35.000.000
                                                     IAI
              5   Iklan dan promosi            50.000.000       10.000.000        -     40.000.000
              7   Bi pemeliharaan              27.000.000        1.500.000        -     25.500.000
              8   Penyusutan                  220.125.000                -        -    220.125.000
              9   Pajak dan retribusi          22.000.000       16.500.000        -      5.500.000

              10  Pengeluaran lain             10.000.000        1.000.000        -      9.000.000
              11  Jumlah biaya umum           569.625.000       62.000.000        -    507.625.000

                  Laba bersih usaha/
              d.                              285.375.000      129.500.000        -   347.375.000
                  Penghasil  Neto






























     204     Ikatan Akuntan Indonesia
   208   209   210   211   212   213