Page 18 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 18

PELAPORAN KORPORAT




                 Contoh 5
                 PT Kutilang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang percetakan. Penjualan tahunan selama
                 ini berkisar Rp20 s.d Rp30 miliar.

                 Pertanyaan
                 Apakah PT Kutilang wajib menerapkan SAK EMKM?

                 Jawaban
                 PT Kutilang dapat menerapkan SAK EMKM, SAK EP, atau SAK Indonesia dalam penyusunan laporan
                 keuangannya. Salah satu kriteria usaha mikro kecil dan menengah dalam UU Nomor 20 Tahun 2008
                 adalah penjualan tahunan sampai dengan Rp50 miliar.

                       IAI WEB VERSION
                 Perpindahan antar SAK

                 Perusahaan dapat mengubah SAK yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangannya.
                 Perpindahan antar SAK ini dapat bersifat wajib dan pilihan (sukarela). Kondisi yang mewajibkan
                 pindah SAK adalah:
                 •   Entitas tanpa akuntabilitas publik berubah menjadi entitas dengan akuntabilitas publik.
                     Misalnya perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka (tercatat) di pasar modal.
                 •   Entitas mikro, kecil, dan menengah menjadi entitas besar. Misalnya perusahaan yang
                     sebelumnya adalah usaha menengah menjadi usaha besar.
                 •   Entitas terdaftar di dua pasar modal menjadi entitas terdaftar di satu pasar modal.
                     Misalnya perusahaan yang sebelumnya tercatat di pasar modal Indonesia dan Australia
                     menjadi perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia.
                 Perpindahan antar SAK dapat dilihat di bagan berikut.


                 Kondisi berikut menggambarkan dapat terjadi perpindahan SAK. Misalnya perusahaan
                 tertutup menerapkan SAK EP sampai dengan 2026. Pada tahun 2027 perusahaan memutuskan
                 menerapkan SAK Indonesia.


                                                               •   Entitas yang menggunakan SAK EMKM
                                                                   dapat (wajib) pindah ke SAK EP. Sebaliknya,
                                                                   tidak bisa.
                                                               •   Entitas yang menggunakan SAK EP dapat
                                                                   (wajib) pindah ke SAK Indonesia. Sebaliknya,
                                                                   tidak bisa.

                                                               •   Entitas yang menggunakan SAK Indoenesia
                                                                   dapat pindah ke SAKI, dan sebaliknya wajib
                                                                   dari SAKI ke SAK Indonesia.
















                 10                    Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak                Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak         11
   13   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23