Page 184 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 184

PELAPORAN KORPORAT




                 Jawaban:
                 Tabel amortisasi untuk piutang sewa pembiayaan seperti pada table 2

                 2 januari 20X5
                 Piutang Sewa Pembiayaan                    Rp100.000.000
                 Harga Pokok Penjualan                       Rp80.000.000
                     Aset/Persediaan                                                        Rp80.000.000
                     Penjualan                                                              Rp100.000.000

                 Kas                                           Rp29.928.219
                     Piutang Sewa Pembiayaan                                                  Rp29.928.219
                       IAI WEB VERSION
                 31 Desember 20X5
                 Piutang Bunga                                  Rp5.845.743
                     Pendapatan Sewa Pembiayaan                                                Rp5.845.743
                 2 Januari 20X6
                 Kas                                           Rp29.928.219
                     Piutang Bunga                                                             Rp5.845.743
                     Piutang Sewa Pembiayaan                                                  Rp21.082.476


                 Bila nilai sisa tidak dijamin  maka harga pokok penjualan dan pendapatan penjualan dikurangi nilai
                 kini dari nilai sisa yang tidak dijamin
                 2 januari 20X5

                 Piutang Sewa Pembiayaan                    Rp100.000.000
                 Harga Pokok Penjualan                        Rp76.324.850
                     Aset/Persediaan                                                        Rp80.000.000
                     Penjualan                                                               Rp96.324.850



                 6.2.4  Sales and leaseback (Jual dan Sewa Balik)

                 Untuk menentukan apakah transfer suatu aset dicatat sebagai penjualan, entitas menerapkan
                 persyaratan PSAK 115: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan untuk menentukan kapan
                 kewajiban kinerja (performance obligation) dipenuhi. Jika suatu transfer aset memenuhi
                 persyaratan PSAK 115 yang harus diperhitungkan sebagai penjualan, penjual mengukur aset
                 hak guna pada proporsi jumlah tercatat sebelumnya yang terkait dengan hak penggunaan
                 yang dipertahankan. Oleh karena itu, penjual hanya mengakui jumlah keuntungan atau
                 kerugian yang terkait dengan hak yang ditransfer ke pembeli. Jika nilai wajar imbalan untuk
                 penjualan aset tidak sama dengan nilai wajar aset, atau jika pembayaran untuk sewa tidak
                 sama dengan harga pasar, maka entitas melakukan penyesuaian di bawah ini untuk  mengukur
                 hasil penjualan pada nilai wajar:
                 1.  Jika di bawah harga pasar, maka dicatat sebagai pembayaran sewa dibayar di muka; dan

                 2.  Jika di atas harga pasar, maka dicatat sebagai tambahan pembiayaan yang diberikan oleh
                     pembeli–pesewa kepada penjual–penyewa.
                 Entitas mengukur kemungkinan penyesuaian berdasarkan mana yang lebih dapat ditentukan
                 dari: 1) selisih antara nilai wajar imbalan penjualan dan nilai wajar aset; dan 2)  selisih antara





                 176                   Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak                Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak        177
   179   180   181   182   183   184   185   186   187   188   189