Page 181 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 181
BAB 6: SEWA
Contoh 6.6:
Sewa Utama: PT X (pesewa-antara) menyewa ruang kantor seluas 1.000 meter persegi untuk 5 tahun
dari PT Y
Subsewa: Di awal tahun ke 3, PT X menyewakan kembali 1.000 meter persegi ruang kantor tersebut
ke PT Z
PT X mengklasifikasikan subsewa mengacu pada hak penggunaan aset yang timbul dari sewa utama
Mengacu pada PSAK 116 p61-p66 pesewa-antara mengklasifikasikan sewa tersebut sebagai sewa
pendanaan.
Pada saat PT X memulai perjanjian subsewa maka PT X:
a. Mengeluarkan dari buku (derecognized) hak guna aset dari sewa utama, dan mengakui investasi
bersih pada subsewa
IAI WEB VERSION
b. Mengakui selisih antara saldo hak guna aset yang dikeluarkan dengan nilai investasi bersih subsewa
dalam laporan laba rugi
c. Tetap memasukan saldo liabilitas sewa pada sewa utama dilaporan posisi keuangan, liabilitas ini
merupakan pembayaran sewa terhutang kepa pesewa utama.
d. Selama periode subsewa pesewa antara mengakui pendapatan pendanaan (interest income) dari
subsewa dan mengakui beban pendanaan (interest expense) dari sewa utama
6.2.3 Perlakuan akuntansi oleh Pesewa (Lessor)
Pada saat dimulainya sewa, lessor mengakui aset yang dimiliki dalam sewa pembiayaan
sebagai piutang dengan jumlah yang sama dengan investasi bersih dalam sewa. Pembayaran
sewa yang termasuk dalam pengukuran investasi neto sewa meliputi pembayaran atas hak
untuk menggunakan aset pendasar selama masa sewa yang belum diterima pada tanggal
permulaan sebagai berikut:
1. Pembayaran tetap (termasuk pembayaran tetap secara-substansi), dikurangi dengan
insentif sewa terutang;
2. Pembayaran sewa variabel yang bergantung pada indeks atau suku bunga, yang pada
awalnya diukur dengan menggunakan indeks atau suku bunga pada tanggal permulaan;
3. Jaminan nilai residual yang diberikan kepada pesewa oleh penyewa, pihak yang terkait
dengan penyewa, atau pihak ketiga yang tidak terkait dengan pesewa yang secara finansial
mampu melaksanakan kewajibannya dalam jaminan tersebut;
4. Harga eksekusi opsi beli jika penyewa cukup yakin untuk mengeksekusi opsi tersebut,
dan
5. Pembayaran penalti karena menghentikan sewa, jika penyewa akan mengeksekusi opsi
untuk menghentikan sewa.
Untuk pengukuran selanjutnya lessor mengakui pendapatan keuangan selama masa sewa
dari sewa pembiayaan, berdasarkan pola yang mencerminkan tingkat pengembalian periodik
konstan atas investasi bersih pesewa.
Untuk pesewa pabrikan atau dealer pada tanggal dimulainya sewa mengakui:
1. Pendapatan yang merupakan nilai wajar sewaan atau nilai kini pembayaran sewa
didiskontokan menggunakan tingkat bunga pasar;
2. Harga pokok penjualan sebesar biaya perolehan atau (nilai buku jika berbeda) dikurangi
nilai kini dari nilai sisa yang tidak dijamin (unguaranteed residual value); dan
3. Keuntungan atau kerugian penjualan (selisih harga jual dengan harga pokok penjualan).
172 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 173

