Page 181 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 181

BAB 6: SEWA




                    Contoh 6.6:
                    Sewa Utama:  PT X (pesewa-antara) menyewa ruang kantor seluas 1.000 meter persegi untuk 5 tahun
                    dari PT Y
                    Subsewa: Di awal tahun ke 3, PT X menyewakan kembali 1.000 meter persegi ruang kantor tersebut
                    ke PT Z
                    PT X mengklasifikasikan subsewa mengacu pada hak penggunaan aset yang timbul dari sewa utama
                    Mengacu pada PSAK  116 p61-p66  pesewa-antara mengklasifikasikan sewa tersebut sebagai sewa
                    pendanaan.
                    Pada saat PT X memulai perjanjian subsewa maka PT X:
                    a.  Mengeluarkan dari buku (derecognized) hak guna aset dari sewa utama, dan mengakui investasi
                       bersih pada subsewa
                       IAI WEB VERSION
                    b.  Mengakui selisih antara saldo hak guna aset yang dikeluarkan dengan nilai investasi bersih subsewa
                       dalam laporan laba rugi
                    c.  Tetap memasukan saldo liabilitas sewa pada sewa utama dilaporan posisi keuangan, liabilitas ini
                       merupakan pembayaran sewa terhutang kepa pesewa utama.
                    d.  Selama periode subsewa pesewa antara mengakui pendapatan pendanaan (interest income) dari
                       subsewa dan mengakui beban pendanaan (interest expense) dari sewa utama


                   6.2.3  Perlakuan akuntansi oleh Pesewa (Lessor)

                   Pada  saat  dimulainya  sewa,  lessor  mengakui  aset  yang  dimiliki  dalam  sewa  pembiayaan
                   sebagai piutang dengan jumlah yang sama dengan investasi bersih dalam sewa. Pembayaran
                   sewa yang termasuk dalam pengukuran investasi neto sewa meliputi pembayaran atas hak
                   untuk menggunakan aset pendasar selama masa sewa yang belum diterima pada tanggal
                   permulaan sebagai berikut:
                   1.  Pembayaran  tetap  (termasuk  pembayaran  tetap  secara-substansi),  dikurangi dengan
                       insentif sewa terutang;
                   2.  Pembayaran sewa variabel yang bergantung pada indeks atau suku bunga, yang pada
                       awalnya diukur dengan menggunakan indeks atau suku bunga pada tanggal permulaan;
                   3.  Jaminan nilai residual yang diberikan kepada pesewa oleh penyewa, pihak yang terkait
                       dengan penyewa, atau pihak ketiga yang tidak terkait dengan pesewa yang secara finansial
                       mampu melaksanakan kewajibannya dalam jaminan tersebut;
                   4.  Harga eksekusi opsi beli jika penyewa cukup yakin untuk mengeksekusi opsi tersebut,
                       dan

                   5.  Pembayaran penalti karena menghentikan sewa, jika penyewa akan mengeksekusi opsi
                       untuk menghentikan sewa.

                   Untuk pengukuran selanjutnya lessor mengakui pendapatan keuangan selama masa sewa
                   dari sewa pembiayaan, berdasarkan pola yang mencerminkan tingkat pengembalian periodik
                   konstan atas investasi bersih pesewa.
                   Untuk pesewa pabrikan atau dealer pada tanggal dimulainya sewa mengakui:
                   1.  Pendapatan yang merupakan nilai wajar sewaan atau nilai kini pembayaran sewa
                       didiskontokan menggunakan tingkat bunga pasar;
                   2.  Harga pokok penjualan sebesar biaya perolehan atau (nilai buku jika berbeda) dikurangi
                       nilai kini dari nilai sisa yang tidak dijamin (unguaranteed residual value); dan
                   3.  Keuntungan atau kerugian penjualan (selisih harga jual dengan harga pokok penjualan).





 172  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  173
   176   177   178   179   180   181   182   183   184   185   186