Page 187 - MODUL CA - Pelaporan Korporat 2021
P. 187

PENDAHULUAN

                 Modul ini membahas mengenai Instrumen Keuangan, yang mencakup penyajian, pengakuan dan
                 pengukuran, serta pengungkapan. DSAK IAI telah menerbitkan PSAK 50  Instrumen Keuangan: Penyajian
                 (adopsi dari IAS 32  Financial Instruments: Prensentation), PSAK 55  Instrumen Keuangan: Pengakuan dan

                 Pengukuran  (adopsi dari IAS 39  Financial Instruments: Recognition and Measurement), serta PSAK 60
                 Instrumen Keuangan: Pengungkapan (adopsi dari IFRS 7  Financial Instruments: Disclosure). Pada tahun
                 2014, IASB menerbitkan IFRS 9  Financial Instruments untuk menggantikan IAS 39  Financial Instruments:
                 Recognition and Measurement. DSAK IAI kemudian mengadopsi IFRS 9 tersebut menjadi PSAK 71 Instrumen
                 Keuangan pada tanggal 26 Juli 2017. PSAK 71 tersebut menggantikan PSAK 55, kecuali pengaturan terkait
                 macro hedging.

                 7.1    DEFINISI INSTRUMEN KEUANGAN
                       Instrumen keuangan adalah setiap kontrak yang menambah nilai aset keuangan entitas dan liabilitas
                      keuangan atau instrumen ekuitas entitas lain.
                       Berdasarkan definisi tersebut, instrumen keuangan terdiri dari:
                      1.  Aset keuangan
                      2.  Liabilitas keuangan
                      3.  Instrumen ekuitas


                      Definisi dari masing-masing dijelaskan di bawah ini.
                      1.   Aset keuangan adalah setiap aset yang berbentuk:
                          a.    Kas;
                          b.    Instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas lain;
                          c.    Hak kontraktual;
                              i.    Untuk menerima kas atau aset keuangan lain dari entitas lain; atau
                              ii.    Untuk mempertukarkan aset keuangan atau liabilitas keuangan dengan entitas lain
                                  degan kondisi yang berpotensi menguntungkan entitas tersebut, atau
                          d.    Kontrak yang akan atau mungkin diselesaikan dengan menggunakan instrumen ekuitas yang
                              diterbitkan oleh entitas dan merupakan:
                              i.    Nonderivatif  di  mana  entitas  harus  atau  mungkin  diwajibkan  untuk  menerima  suatu
                                  jumlah yang bervariasi dari instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas; atau
                              ii.    Derivatif yang akan atau mungkin diselesaikan selain dengan mempertukarkan sejumlah
                                  tertentu kas atau aset keuangan lain dengan sejumlah tertentu instrumen ekuitas yang
                                  diterbitkan entitas.
                           Poin (a) dan (b) dalam definisi di atas, yaitu kas dan instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas
                          lain, secara spesifik didefinisikan sebagai aset keuangan. Namun, investasi pada entitas anak,
                          entitas asosiasi, atau ventura bersama, dikecualikan dari ruang lingkup Instrumen Keuangan.
                          Poin (c) dalam definisi di atas menyatakan bahwa hak kontraktual untuk menerima atau
                          mempertukarkan instrumen keuangan yang berpotensi menguntungkan bagi entitas merupakan
                          aset keuangan. Contohnya, deposito bank termasuk dalam ruang lingkup aset keuangan karena
                          merepresentasikan hak kontraktual entitas untuk menerima kas dari bank pada saat jatuh tempo.
                          Serangkaian hak kontraktual yang pada akhirnya memberikan kas atau instrumen ekuitas kepada
                          entitas juga masuk ke dalam definisi aset keuangan.












        178      BAB 7 INSTRUMEN KEUANGAN



                                                                                                                   05/07/21   11.42
       MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd   178                                                              05/07/21   11.42
       MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd   178
   182   183   184   185   186   187   188   189   190   191   192