Page 186 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 186

PELAPORAN KORPORAT



                 6.2.5  Sewa tanah dan bangunan

                 Ketika sewa mengandung elemen tanah dan bangunan, penilaian klasifikasi sewa sebagai
                 finance lease atau operating lease oleh lessor dilakukan secara terpisah untuk elemen tanah dan
                 elemen bangunan. Karena pada umumnya tanah memiliki masa manfaat yang tidak terbatas
                 maka kemungkinan besar masa sewa bukanlah sebagian besar masa manfaat aset sehingga
                 sewa diklasifikasikan sebagai sewa operasi. Namun demikian bila pada tanggal insepsi nilai
                 kini dari pembayaran sewa meliputi sebagain besar nilai wajar aset maka ada kemungkinan
                 sewa tanah diklasifikasifikasikan sebagai finance lease.  Pada sewa dengan elemen tanah dan
                 bangunan lessor mengalokasikan pembayaran sewa (termasuk pembayaran sekaligus dimuka
                 (lump sum upfront payment)) antara tanah dengan bangunan berdasarkan proporsi relatif
                       IAI WEB VERSION
                 nilai wajar sewa tanah (saja) dan sewa bangunan (saja). Alokasi pembayaran sewa harus
                 mencerminkan sebesar apa kompensasi yang diinginkan lessor untuk untuk penggunaan
                 tanah (saja) dan penggunaan bangunan (saja).


                 Bila pembayaran sewa tidak dapat dialokasikan kepada masing-masing elemen tanah dan
                 bangunan dengan andal maka keseluruhan sewa diklasifikasikan sebagai finance lease, kecuali
                 bila jelas baik elemen tanah maupun elemen bangunan adalah sewa operasi dalam hal ini
                 klasifikasinya adalah sewa operasi. Untuk sewa tanah dan bagunan dimana jumlah untuk
                 elemen tanah tidak material dibandingkan keseluruhan sewa, PSAK memperbolehkan elemen
                 tanah dan elemen bangunan diperlakukan sebagai satu kesatuan. Dalam kasus ini masa
                 manfaat bangunan dianggap sebagai masa ekonomis keseluruhan aset (tanah dan bangunan).



















































                 178                   Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak                Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak        179
   181   182   183   184   185   186   187   188   189   190   191