Page 186 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 186
PELAPORAN KORPORAT
6.2.5 Sewa tanah dan bangunan
Ketika sewa mengandung elemen tanah dan bangunan, penilaian klasifikasi sewa sebagai
finance lease atau operating lease oleh lessor dilakukan secara terpisah untuk elemen tanah dan
elemen bangunan. Karena pada umumnya tanah memiliki masa manfaat yang tidak terbatas
maka kemungkinan besar masa sewa bukanlah sebagian besar masa manfaat aset sehingga
sewa diklasifikasikan sebagai sewa operasi. Namun demikian bila pada tanggal insepsi nilai
kini dari pembayaran sewa meliputi sebagain besar nilai wajar aset maka ada kemungkinan
sewa tanah diklasifikasifikasikan sebagai finance lease. Pada sewa dengan elemen tanah dan
bangunan lessor mengalokasikan pembayaran sewa (termasuk pembayaran sekaligus dimuka
(lump sum upfront payment)) antara tanah dengan bangunan berdasarkan proporsi relatif
IAI WEB VERSION
nilai wajar sewa tanah (saja) dan sewa bangunan (saja). Alokasi pembayaran sewa harus
mencerminkan sebesar apa kompensasi yang diinginkan lessor untuk untuk penggunaan
tanah (saja) dan penggunaan bangunan (saja).
Bila pembayaran sewa tidak dapat dialokasikan kepada masing-masing elemen tanah dan
bangunan dengan andal maka keseluruhan sewa diklasifikasikan sebagai finance lease, kecuali
bila jelas baik elemen tanah maupun elemen bangunan adalah sewa operasi dalam hal ini
klasifikasinya adalah sewa operasi. Untuk sewa tanah dan bagunan dimana jumlah untuk
elemen tanah tidak material dibandingkan keseluruhan sewa, PSAK memperbolehkan elemen
tanah dan elemen bangunan diperlakukan sebagai satu kesatuan. Dalam kasus ini masa
manfaat bangunan dianggap sebagai masa ekonomis keseluruhan aset (tanah dan bangunan).
178 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 179

