Page 180 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 180

PELAPORAN KORPORAT



                 6.2.2  Perlakuan akuntansi dari sisi Pesewa (Lessor)

                 Pesewa (lessor) mengklasifikasikan setiap sewanya sebagai sewa operasi atau sewa pembiayaan.
                 Sewa diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan jika sewa mengalihkan secara substansial
                 seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset dasar. Jika tidak, suatu sewa
                 diklasifikasikan sebagai sewa operasi. Apakah suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau
                 sewa operasi bergantung pada substansi transaksi daripada bentuk kontraknya.

                 Contoh-contoh situasi yang secara individual atau kombinasi biasanya menyebabkan sewa
                 diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan adalah:
                 1.  Sewa mengalihkan kepemilikan aset kepada penyewa (Lessee) pada akhir masa sewa
                 2.  Penyewa memiliki opsi untuk membeli aset pendasar pada harga yang diperkirakan
                 Subsewa (sublease)WEB VERSION
                     cukup rendah dari nilai wajar pada tanggal opsi tersebut mulai dapat dieksekusi sehingga
                     menjadi cukup pasti, pada tanggal insepsi, bahwa opsi tersebut akan dieksekusi;
                 3.  Masa sewa adalah sebagian besar dari umur ekonomis aset bahkan jika hak kepemilikan
                     tidak dialihkan
                 4.  Pada tanggal insepsi, nilai sekarang dari pembayaran sewa minimum setidaknya mencakup
                     secara substansial seluruh nilai wajar dari aset sewaan
                 5.  Aset sewaan bersifat khusus sehingga hanya penyewa yang dapat menggunakannya tanpa
                     perlu mlakukan modifikasi signifikan.

                 Indikator-indikator lain yang secara biasanya menyebabkan sewa diklasifikasikan sebagai
                 sewa pembiayaan adalah:

                 1.  Jika penyewa dapat membatalkan sewa, maka kerugian pesewa yang terkait dengan
                     pembatalan tersebut ditanggung oleh penyewa;

                 2.  Keuntungan  atau  kerugian dari fluktuasi  nilai wajar residual terutang pada  penyewa
                     (sebagai contoh, dalam bentuk potongan harga rental yang sama dengan sebagian besar
                     hasil penjualan pada akhir sewa); dan
                       IAI
                 3.  Penyewa memiliki kemampuan untuk melanjutkan sewa untuk periode kedua pada harga
                     rental yang secara substansial lebih rendah daripada rental pasar.





                 Subsewa adalah sewa dimana penyewa (Lessee) menyewakan kembali sebagian atau semua
                 aset dasar (leased asets) kepada pihak lain dimana penyewa utama tetap mempertahankan
                 beberapa hak-haknya pada perjanjian sewa utama. PSAK 116 mewajibkan perjanjian sewa
                 utama (head sublease) dengan subsewanya diperlakukan sewa sewa terpisah.

                 Dalam mengklasifikasikan subsewa pesewa-antara (intermediate lessor) wajib mengklasifikasikan
                 sewa sebagai sewa pembiayaan atau sewa operasi sebagai berikut:
                 1.  Bila perjanjian sewa utama jangka pendek sehingga penyewa dapat menerapkan
                     pengecualian klasifikasi (penyewa dapat mengklasifikasikan sewa sebagai sewa operasi)
                     maka subsewa juga diklasifikasikan sebagai sewa operasi
                 2.  Jika tidak memenuhi,  subsewa  harus diklasifikasikan  berdasarkan hak guna aset yang
                     timbul dari kontrak sewa utama (head lease).









                 172                   Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak                Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak        173
   175   176   177   178   179   180   181   182   183   184   185