Page 294 - MODUL CA - Pelaporan Korporat 2021
P. 294
MODUL CA
PELAPORAN KORPORAT
Contoh 10.2 Akuisisi Bertahap:
Pada 1 Januari 2016, PT C memiliki 25% kepemilikan di PT D dengan biaya perolehan Rp50 miliar. PT C
membeli tambahan 20% kepemilikan di PT D pada 31 Desember 2017 senilai Rp30 miliar. Sampai dengan
31 Desember 2017, setelah tambahan kepemilikan 20%, PT C memiliki pengaruh yang signifikan atas PT
D. PT C bermaksud memeroleh pengendalian atas PT D sehingga menambah kepemilikan 15% di PT D
pada 1 Januari 2019 dan membayar kas sebesar Rp32 miliar. Sesaat sebelum akuisisi, nilai buku investasi
PT C di PT D senilai Rp85 miliar dan nilai wajar aset bersih PT D sebesar Rp200 miliar.
Diminta:
Tentukan goodwill, jika ada, yang timbul saat akuisisi pada 1 Januari 2019
Jawaban:
Setelah menambah kepemilikan 20%, persentase kepemilikan PT C di PT D menjadi 60% (25%+20%+25%).
Tanpa informasi lain, persentase kepemilikan 60% dapat menunjukkan adanya pengendalian PT C atas
PT D.
Keterangan Jumlah (dalam miliar Rupiah)
Nilai wajar imbalan yang dialihkan 32
Nilai wajar kepemilikan, 45%, sebelum akuisisi
96
{(Rp32 miliar / 15%) x 45%}
Nilai wajar kepentingan
85,33
{(Rp32 miliar / 15%) x 40%}
Total 213,33
Dikurangi: nilai wajar aset bersih PT D 200
Goodwill 13,33
PT C juga mengakui keuntungan sebesar Rp11 miliar sebagai selisih nilai wajar kepemilikan sebelum
akuisisi 45%, Rp96 miliar, yang lebih besar dari nilai bukunya Rp85 miliar.
10.3 KOMBINASI BISNIS ENTITAS SEPENGENDALI
PSAK 38 par 04 menyatakan bahwa kombinasi bisnis entitas sepengendali merupakan kombinasi
bisnis antara bisnis (entitas) yang sebelum dan sesudah kombinasi bisnis dikendalikan oleh pihak yang
sama dan pengendaliannya tidak bersifat sementara. Transaksi kombinasi bisnis entitas sepengendali
menggunakan metode penyatuan kepemilikan berdasarkan jumlah tercatat. Hal ini disebabkan tidak
adanya perubahan substandi ekonomi kepemilikan bisnis setelah transaksi kombinasi bisnis entitas
sepengendali. Bentuk kombinasi bisnis entitas sepengendali seperti:
1. Entitas induk memindahkan sebagian aset bersih dari entitas anak yang dimilikinya menjadi aset
bersih entitas induk.
2. Entitas induk perusahaan mengalihkan sebagian hak pemilikannya dalam suatu entitas anak ke
entitas anak lainnya yang dimiliki entitas induk.
3. Entitas induk perusahaan menukar kepemilikannya atas sebagian aset bersih dalam entitas anak
dengan saham tambahan yang diterbitkan oleh entitas anak lainnya (yang tidak dimiliki 100%).
BAB 10 KOMBINASI BISNIS DAN KONSOLIDASI 285
05/07/21 11.42
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 285 05/07/21 11.42
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 285