Page 291 - MODUL CA - Pelaporan Korporat 2021
P. 291
4. Imbalan kontinjensi
Suatu kewajiban pihak pengakuisisi untuk mengalihkan aset atau kepentingan ekuitas
tambahan ke pemilik sebelumnya dari entitas yang diakuisis sebagai bagian dari
pertukaran pengendalian atas pihak diakuisi, jika peristiwa di masa depan terjadi
atau keadaan tertentu terpenuhi. Juga dapat memberikan hak ke pihak pengakuisisi
untuk memperoleh kembali imbalan yang dialihkan sebelumnya jika keadaan tertentu
terpenuhi. Perubahan nilai wajar imbalan kontinjensi setelah tanggal akusisi dan
bukan merupakan penyesuaian periode pengukuran, misalnya pencapaian target laba,
dicatat sebagai berikut:
a. Imbalan kontinjesi yang diklasifikasikan sebagai ekuitas tidak diukur kembali dan
penyelesaian selanjutnya dicatat dalam ekuitas.
b. Imbalan kontinjensi lain dalam lingkup PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengukuran
dna Pengakuan, diukur pada nilai wajar setiap tanggal pelaporan dan perubahan
nilai wajar diakui di laba rugi sesuai PSAK 55.
c. Imbalan kontinjensi lain yang tidak dalam lingkup PSAK 55: Instrumen Keuangan:
Pengukuran dna Pengakuan, diukur pada nilai wajar setiap tanggal pelaporan dan
perubahan nilai wajar diakui di laba rugi.
Kepentingan nonpengendali merupakan kepentingan ekuitas entitas anak yang tidak dimiliki
oleh induk perusahaan. Pada tanggal akuisisi, berdasarkan PSAK 22 par 19, entitas pengakuisisi
mengukur kepentingan nonpengendali pada:
1. Nilai wajar, atau
2. Bagian proporsional dari aset neto teridentifikasi yang diakui dari entitas diakuisisi.
Berdasarkan PSAK 22 par 53, biaya yang dikeluarkan dan terkait langsung dengan kombinasi
bisnis seperti biaya legal, auditor, jasa penilai, dan sebagainya dibebankan pada saat
terjadinya. Sementara biaya yang dikeluarkan terkait langsung dengan instrumen yang
diterbitkan sebagai imbalan yang dialihkan dalam transaksi kombinasi bisnis, seperti efek
utang atau efek saham, diperlakukan sesuai dengan standar yang berlaku atas instrumen
tersebut, yaitu PSAK 50: Instrumen Keuangan: Penyajian dan PSAK 55: Instrumen Keuangan:
Pengakuan dan Pengukuran.
10.2.2 Goodwill dan Pembelian dengan Diskon (Bargain Purchase)
Dalam transaksi kombinasi bisnis dapat menimbulkan goodwill atau bargain purchase.
Goodwill berdasarkan PSAK 22 Lampiran A merupakan aset yang berupa manfaat ekonomi
masa depan, yang timbul dari aset lain saat terjadinya kombinasi bisnis dan tidak dapat
diidentifikasi secara individual dan diakui secara terpisah. Goodwill diperoleh nilai gabungan
dari komponen (1), (2), dan (3) di bawah ini:
1. Nilai wajar imbalan yang dialihkan oleh entitas pengakuisisi,
2. Jumlah kepentingan nonpengendali, dan
3. Nilai wajar kepentingan ekuitas yang telah sebelumnya dimiliki oleh entitas pengakuisisi
di entitas yang diakuisisi, jika terjadi kombinasi bisnis bertahap (step acquisition) lebih
besar dari nilai wajar neto aset teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas yang diambil
alih.
282 BAB 10 KOMBINASI BISNIS DAN KONSOLIDASI
05/07/21 11.42
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 282 05/07/21 11.42
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 282