Page 290 - MODUL CA - Pelaporan Korporat 2021
P. 290

MODUL CA
                                                                                      PELAPORAN KORPORAT



                   10.2    KOMBINASI BISNIS ENTITAS TIDAK SEPENGENDALI
                         10.2.1  Metode Akuisisi

                                Metode akuisisi diterapkan saat terjadinya kombinasi bisnis antara entitas tidak sepengendali.
                                Penerapan metode akuisisi, berdasarkan PSAK 22 par 05 mensyaratkan untuk:
                                1.   Menentukan pihak pengakuisisi,
                                2.   Menentukan tanggal akuisisi
                                3.   Mengakui dan mengukur aset teridentifikasi yang diperoleh, liabilitas yang diambil, dan
                                    kepentingan nonpengendali yang timbul, dan
                                4.   Mengakui dan mengukur goodwill atau keuntungan dari pembelian dengan diskon
                                    (bargain purchase)

                                Pihak pengakuisisi adalah entitas yang memperoleh pengendalian, dalam hal ini umumnya
                                adalah entitas yang mengalihkan kas atau aset lain, menimbulkan liabilitas, atau menerbitkan
                                kepentingan ekuitas.  Tanggal akusisi adalah tanggal entitas pengakuisisi memperoleh
                                pengendalian, umumnya adalah tanggal saat pengakuisisi secara hukum mengalihkan
                                imbalan, memeroleh aset teridentifikasi dan mengambil liabilitas entitas diakuisisi.  Entitas
                                pengakuisisi mengakui aset yang diperoleh dan liabilitas yang diambil alih sesuai definisi
                                aset dan liabilitas dalam Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan sebesar nilai wajar saat
                                tanggal akuisisi. Entitas pengakuisisi mengukur dan mencatat selanjutnya aset yang diperoleh,
                                liabilitas yang diambil alih atau terjadi, dan intstrumen ekuitas yang diterbitkan dalam
                                kombinasi bisnis sesuai SAK yang dapat diterapkan untuk elemen-elemen tersebut.


                                Namun, sesuai PSAK 22 par 54, PSAK ini memberikan pedoman khusus untuk:
                                1.   Hak yang diperoleh kembali,
                                    Diakui sebagai aset tak berwujud yang diamortisasi selama sisa periode kontraktual.
                                2.   Liabilitas kontinjensi yang diakui pada tanggal akuisisi,
                                    Berbeda dengan yang diatur dalam PSAK 57, pada tanggal akuisisi entitas pengakuisisi
                                    mengakui liabilitas kontinjensi yang diambil alih dalam kombinasi bisnis, jika hal tersebut
                                    merupakan  kewajiban kini yang timbul dari peristiwa masa lalu dan dapat diukur
                                    dengan andal, meskipun tidak terdapat kemungkinan besar bahwa akan diperlukan
                                    pengeluaran sumber daya untuk menyelesaikan liabilitas tersebut. Setelah pengakuan
                                    awal sampai dengan dihapusbukukan, liabilitas kontinjensi diakui dalam kombinasi
                                    bisnis pada nilai yang lebih tinggi antara jumlah yang diakui sesuai PSAK 57 dan jumlah
                                    yang awalnya diakui setelah dikurangi, jika dapat diterapkan, akumulasi amortisasi sesuai
                                    PSAK 23.
                                3.   Aset indemnifikasi, dan Aset indemnifikasi merupakan suatu jaminan kontraktual yang
                                    diberikan  oleh  entitas  penjual  ke  entitas  pengakuisisi  atas  hasil  dari  suatu  kontinjensi
                                    atau ketidakpastian terkait dengan seluruh atau sebagian dari aset atau liabilitas tertentu.
                                    Misalnya penjual menjamin atas kerugian diatas jumlah tertentu sehingga liabilitas pihak
                                    pengakuisisi tidak akan melampaui jumlah tertentu. Aset indemnifikasi diakui di awal
                                    dan selanjutnya pada saat yang sama dan diukur pada dasar yang sama dengan hal
                                    yang dijamin.















                                                                            BAB 10 KOMBINASI BISNIS DAN KONSOLIDASI   281



                                                                                                                   05/07/21   11.42
       MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd   281                                                              05/07/21   11.42
       MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd   281
   285   286   287   288   289   290   291   292   293   294   295