Page 372 - MODUL CA - Pelaporan Korporat 2021
P. 372
MODUL CA
PELAPORAN KORPORAT
Standar ISO lainnya adalah ISO 26000. ISO 26000 memberikan pedoman untuk bisnis
dan organisasi agar dapat beroperasi dengan cara yang bertanggung jawab secara sosial.
Beroperasi dengan bertanggung jawab secara sosial berarti bertindak dengan cara yang
etis dan transparan dengan memberikan kontribusi untuk kesehatan dan kesejahteraan
masyarakat. ISO 26000 membantu menjelaskan tanggung jawab sosial, membantu bisnis
dan organisasi menerjemahkan prinsip-prinsip keberlanjutan ke dalam tindakan dan praktik
terbaik yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial yang efektif secara global. Hal ini
ditujukan untuk semua jenis organisasi terlepas dari aktivitas mereka, ukuran atau lokasi.
Standar ini diluncurkan pada tahun 2010 setelah lima tahun negosiasi antara berbagai pihak
di seluruh dunia. Perwakilan dari pemerintah, LSM, industri, kelompok konsumen dan
organisasi buruh di seluruh dunia terlibat dalam perkembangannya. (http://www.iso.org/iso/
home/standards/iso26000.htm).
Standar berikutnya adalah AA1000. AA1000 adalah standar berbasis prinsip yang bertujuan
membantu organisasi menjadi lebih akuntabel, bertanggung jawab dan berkelanjutan. AA1000
membahas isu-isu yang mempengaruhi tata kelola, model bisnis dan strategi organisasi, serta
memberikan bimbingan operasional pada jaminan keberlanjutan dan keterlibatan pemangku
kepentingan. AA1000 terdiri atas tiga standar, yaitu (http://www.accountability.org):
1. The AA1000 Account Ability Principles Standard (AA1000APS): menyediakan kerangka
kerja bagi suatu organisasi untuk mengidentifikasi, memprioritaskan, dan menanggapi
tantangan keberlanjutan.
2. The AA1000 Assurance Standard (AA1000AS): menyediakan metodologi untuk
mengevaluasi sifat dan tingkat kepatuhan sebuah organisasi terhadap Prinsip Akuntabilitas.
3. The AA1000 Stakeholder Engagement Standard (AA1000SES): menyediakan kerangka kerja
untuk membantu organisasi memastikan bahwa proses pelibatan pemangku kepentingan
direncanakan, intens, dan memberikan hasil.
14.1.7 Praktik Pelaporan Keberlanjutan Di Indonesia
Perkembangan pelaporan keberlanjutan di Indonesia tidak lepas dari peran sebuah lembaga
yaitu National Center for Sustainability Reporting (NCSR) Indonesia. NCSR adalah sebuah
wadah (organisasi) independen dalam rangka pengembangan, pembinaan, pengukuran, dan
pelaporan atas implementasi kegiatan CSR/keberlanjutan entitas (corporate sustainability).
NCSR Indonesia memiliki anggota dari korporasi, organisasi, dan individu-individu profesional
yang mempunyai visi dan komitmen yang sama dalam menerapkan dan mengembangkan
pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Anggota NCSR terdiri dari lima organisasi independen terkemuka, yaitu: Ikatan Akuntan
Indonesia Kompartemen Akuntan Manajemen (IAI-KAM) atau saat ini adalah Ikatan
Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI), Komite Nasional Kebijakan Publik (KNKP), Forum for
Corporate Governance in Indonesia (FCGI), Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), dan Indonesia-
Netherlands Asociation (INA). NCSR ini dideklarasikan pada tanggal 23 Juni 2005. NCSR setiap
tahun menyelenggarakan ajang/penghargaan Sustainability Reporting Awards (SRA). Ajang
tahunan SRA diselenggarakan atas kerjasama NCSR bersama INA serta American Chamber of
Commerce (AMCHAM), dengan dukungan Kementerian Negara Lingkungan Hidup, Kedutaan
Besar Kerajaan Belanda, Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), Institut Akuntan
Manajemen Indonesia (IAMI), Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI), dan
Asosiasi Emiten Indonesia (AEI).
BAB 14 PELAPORAN BERKELANJUTAN DAN PELAPORAN TERINTEGRASI 363
05/07/21 11.42
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 363 05/07/21 11.42
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 363