Page 373 - MODUL CA - Pelaporan Korporat 2021
P. 373
SRA diharapkan dapat meningkatkan tanggungjawab entitas terhadap pemangku kepentingan
utama dan meningkatkan kesadaran entitas terhadap aspek transparansi dan akuntabilitas
publik. SRA diberikan kepada entitas yang telah mempublikasikan laporan keberlanjutan,
baik yang diterbitkan secara terpisah maupun terintegrasi dalam laporan tahunan. Terdapat
3 (tiga) kriteria yang digunakan sebagai penilaian ajang penghargaan SRA, yaitu sebagai
berikut:
1. Kelengkapan (completeness), meliputi: profil entitas, dampak penting, kebijakan sosial/
lingkungan, komitmen manajemen, target dan tujuan kebijakan sosial/lingkungan, layanan
produk dan jasa, kebijakan pengadaan bahan baku dan isu-isu yang terkait dengannya,
kebijakan pelaporan dan pembukuan, dan hubungan antara pelaporan sosial/lingkungan
dengan masalah pembangunan yang berkelanjutan (sustainability development), sistem
manajemen (management system) serta tata kelola entitas (corporate governance).
2. Kepercayaan (credibility), meliputi: pencapaian utama saat ini, penyebutan anggota tim
yang bertanggung jawab untuk isu sosial/ekonomi, sistem manajemen dan integrasinya ke
kegiatan usaha, perencanaan ketidakpastian dan manajemen risiko, proses audit internal,
ketaatan (compliance) atau ketidaktaatan terhadap peraturan, data-data mengenai
dampak sosial/ekonomi, data-data keuangan konvensional yang berhubungan, laporan
keuangan sosial/lingkungan dan full cost accounting, akreditasi atau sertifikasi ISO,
penjabaran mengenai interaksi dengan pihak terkait atau proses dialog, pemanfaatan
masukan dari pihak-pihak yang terkait, serta pernyataan dari pihak ketiga.
3. Komunikasi (communication), meliputi: tata letak dan penampilan, kemudahan dipahami,
dibaca, dan proporsional uraian setiap bagian, mekanisme komunikasi dan umpan balik
(feedback), ringkasan pelaporan (executive summary), tersedia petunjuk kemudahan
untuk membaca laporan, pemanfaatan sarana intranet dan internet, acuan bagi website
dan pelaporan lain, dan hubungan antar pelaporan, kesesuaian grafik, gambar dan foto
dengan narasi, dan integrasi dengan laporan keuangan (financial statement).
Sampai saat ini ada sekitar 40 entitas di Indonesia dari berbagai sektor yang telah membuat
laporan keberlanjutan dan mereka pun ikut ambil bagian dalam acara SRA setiap tahunnya
yang diselenggarakan oleh NCSR. PT. Kaltim Prima Coal adalah perusahaan pertama di
Indonesia yang membuat laporan keberlanjutan pada tahun 2005. Kemudian pada tahun-
tahun berikutnya jumlah perusahaan yang membuat laporan keberlanjutan terus bertambah.
Kondisi ini menunjukkan bahwa semakin tingginya kesadaran sebagian besar perusahaan
di Indonesia terhadap pembangunan berkelanjutan dan kepedulian perusahaan terhadap
lingkungan. Berikut adalah daftar entitas di Indonesia yang telah menyusun laporan
keberlanjutan sampai saat ini:
1. PT Aneka Tambang, Tbk (Persero)
2. PT Kaltim Prima Coal (Persero)
3. PT Astra International, Tbk (Persero)
4. PT Telkom Indonesia, Tbk (Persero)
5. PT Batubara Bukit Asam, Tbk (Persero)
6. PT Holcim Indonesia, Tbk (Persero)
7. PT Perusahaan Gas Negara, Tbk (Persero)
8. PT Pertamina Geothermal, Tbk (Persero)
9. PT Unilever Indonesia, Tbk (Persero)
10. PT Bakrieland Development, Tbk (Persero)
11. PT Perkebunan Nusantara XIII, (Persero)
364 BAB 14 PELAPORAN BERKELANJUTAN DAN PELAPORAN TERINTEGRASI
05/07/21 11.42
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 364 05/07/21 11.42
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 364