Page 99 - Sistem Informasi dan Pengendalian - Ikatan Akuntan Indonesia
P. 99

SISTEM INFORMASI
                 DAN PENGENDALIAN INTERNAL                                                                                                                                                     BAB 6: SIKLUS PROSES BISNIS MANUFAKTUR



                 4.  Menerima pembayaran kas (cash collection)
                     Langkah terakhir dari siklus pendapatan adalah menerima dan memproses pembayaran
                     dari para pelanggan.

                 6.1.2  Siklus Pengeluaran

                 Siklus pengeluaran  (expenditure  cycle)  adalah  rangkaian kegiatan  bisnis  dan  operasional
                 pemrosesan data terkait yang berhubungan dengan pembelian serta pembayaran barang dan
                 jasa. Tujuan utama dari aktivitas siklus pengeluaran adalah untuk meminimalkan total biaya
                 perolehan persediaan, memelihara persediaan, perlengkapan dan beragam jasa lainnya yang
                 harus dilakukan oleh perusahaan.
                     IAI WEB VERSION
                 Pada siklus pengeluaran, terdapat 3 aktivitas dasar bisnis yaitu:

                 1.  Memesan barang, persediaan, dan jasa (ordering materials, supplies and services)
                     Aktivitas pertama dalam siklus pengeluaran adalah memesan persediaan atau perlengkapan.
                     Tahapan ini melibatkan penentuan atas apa, kapan dan berapa banyak barang/
                     perlengkapan/jasa yang dibeli dan selanjutnya memilih pemasok.
                 2.  Menerima dan menyimpan barang, persediaan, dan jasa (receiving materials, supplies and
                     services)

                     Aktivitas kedua dalam siklus pengeluaran adalah penerimaan dan penyimpanan barang
                     yang dipesan. Departemen penerimaan yang bertanggungjawab dalam menerima barang
                     yang dikirim oleh pelanggan. Biasanya Departemen Penerimaan ini kemudian melaporkan
                     barang yang diterima ke manajer gudang, yang kemudian dilaporkan ke kepala departemen
                     produksi. Departemen penyimpanan barang, yang juga bertanggungjawab pada manajer
                     gudang, bertanggungjawab atas penyimpanan barang. Informasi mengenai penerimaan
                     barang yang dipesan harus dikomunikasikan ke fungsi pengendalian persediaan untuk
                     memutakhirkan catatan persediaan.


                     Ketika barang yang dipesan datang, petugas penerima barang harus membandingkan
                     nomor pesanan pembelian yang tertera di lembar pengiriman dari pemasok dengan arsip
                     pesanan pembelian untuk memastikan bahwa barang yang dikirim adalah benar-benar
                     barang yang dipesan. Petugas penerima barang kemudian menghitung kuantitas barang
                     yang diterima. Sebelum memindahkan barang ke gudang atau pabrik, petugas penerima
                     barang juga harus memeriksa setiap pengiriman untuk memastikan tidak ada barang
                     rusak yang diterima.

                 3.  Memberikan persetujuan atas tagihan pemasok (approving supplier invoices)
                     Aktivitas ketiga dalam siklus pengeluaran adalah menyetujui tagihan dari pemasok untuk
                     dibayar. Departemen hutang memberikan persetujuan atas tagihan-tagihan dari pemasok
                     untuk dibayar. Kewajiban hukum untuk membayar kepada pemasok akan muncul setelah
                     barang diterima. Untuk beberapa alasan praktis, hampir sebagian besar perusahaan hanya
                     akan mencatat hutang setelah barang diterima dan tagihan disetujui oleh departemen
                     hutang. Ketika tagihan diterima, departemen hutang harus mencocokkannya dengan
                     pesanan pembelian dan laporan penerimaan barang. Kombinasi dari tagihan pemasok
                     dan dokumentasi pendukung lainnya dinamakan voucher package.






                 90                    Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak                Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak         91
   94   95   96   97   98   99   100   101   102   103   104