Page 126 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
        P. 126
     5.   Bagian bagi hasil yang belum dibayarkan oleh pengelola dana diakui sebagai
                             piutang.
                         Db         Piutang Pendapatan Bagi Hasil             xxx
                         Kr         Pendapatan Bagi Hasil Mudharabah                             xxx
                        6.   Selisih antara investasi mudharabah (setelah dikurangi penyisihan kerugian
                             investasi)  dengan  pengembalian  investasi  mudharabah  diakui  sebagai
                             keuntungan atau kerugian pada saat akad berakhir.
                         Db         Kas/Piutang/Aset Nonkas                   xxx
                         Db         Penyisihan Kerugian Investasi Mudharabah   xxx
                         Kr         Keuntungan Investasi Mudharabah                              xxx
                         Kr         Investasi Mudharabah                                         xxx
                        (2)  AKUNTANSI UNTUK PENGELOLA DANA
                        1.   Dana yang diterima dari pemilik dana dalam akad mudharabah diakui sebagai
                             dana syirkah temporer sebesar kas yang diterima atau nilai wajar asset non
                             kas yang telah disetujui kedua pihak.
                         Db         Kas/Aset Nonkas                           xxx
                         Kr         Dana Syirkah Temporer                                  xxx
                        2.   Jika  pengelola  dana  menyalurkan  kembali  dana  syirkah  temporer  yang
                             diterima, maka pengelola dana mengakuinya sebagai investasi mudharabah
                             sama  seperti  pengakuan  pemilik  dana.  Pendapatan  dari  investasi  tersebut
                             diakui secara bruto sebelum dikurangi dengan bagian hak pemilik dana.
                         Db         Kas/Piutang                               xxx
                         Kr         Pendapatan yang belum dibagikan                        xxx
                        3.   Hak atas bagi hasil dana syirkah temporer yang sudah diperhitungkan tetapi
                             belum dibagikan kepada pemilik dana diakui sebagai kewajiban sebesar porsi
                             hak pemilik dana.
                         Db         Beban Bagi Hasil Mudharabah               xxx
                         Kr         Utang Bagi Hasil Mudharabah                            xxx
                        119 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH





