Page 125 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 125
3. Penurunan nilai sebelum usaha dimulai (tanpa ada unsur kelalaian pengelola)
diakui sebagai kerugian dan mengurangi investasi.
Db Kerugian Investasi Mudharabah xxx
Kr Investasi Mudharabah xxx
24
Bentuk kelalaian ditunjukkan oleh beberapa kondisi:
a. Persyaratan yang ditentukan di dalam akad tidak dipenuhi;
b. Tidak terdapat kondisi di luar kemampuan (force majeur) yang lazim
dan/atau yang telah ditentukan dalam akad; atau
c. Hasil keputusan dari institusi yang berwenang.
Sedangkan penurunan nilai setelah usaha dimulai tidak langsung mengrangi
investasi, namun diperhitungkan ketika bagi hasil.
Jurnal saat terjadi kerugian
Db Kerugian Investasi Mudharabah xxx
Kr Penyisihan Investasi Mudharabah xxx
Jurnal saat bagi hasil
Db Kas xxx
Db Penyisihan Investasi Mudharabah xxx
Kr Pendapatan Bagi Hasil Mudharabah xxx
4. Kerugian yang terjadi dalam suatu periode sebelum akad mudharabah
berakhir diakui sebagai kerugian dan dibentuk akun penyisihan kerugian
investasi.
Db Kerugian Investasi Mudharabah xxx
Kr Penyisihan Kerugian Investasi Mudharabah xxx
24 PSAK 105 par.18
118 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH