Page 124 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 124

a.    Jika lebih tinggi dari nilai tercatatnya maka selisihnya diakui sebagai

                                   keuntungan  tangguhan  dan  diamortisasi  sesuai  jangka  waktu  akad
                                   mudharabah.

                             b.    Jika lebih rendah dari nilai tercatatnya maka selisihnya diakui sebagai
                                   kerugian.



                        Untuk aset non kas secara ilustratif tampak pada gambar berikut:


                                              Gambar 6.6 Modal Non Kas Mudharabah
























                                                                         Sumber: (Zaky & Khoir, 2017)


                         Jurnal saat penyerahan:

                         Db         Investasi Mudharabah                 xxx
                         Kr         Kas                                                   xxx
                         Jurnal jika aset nonkas bernilai lebih tinggi dari nilai tercatat

                         Db         Investasi Mudharabah                 xxx
                         Kr         Keuntungan Tangguhan                 xxx              xxx

                         Kr         Aset Nonkas                                           xxx
                         Jurnal jika aset nonkas bernilai lebih rendah dari nilai tercatat:
                         Db         Investasi Mudharabah                 xxx

                         Db         Kerugian                             xxx
                         Kr         Aset Nonkas                                           xxx





                        117 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
   119   120   121   122   123   124   125   126   127   128   129