Page 124 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 124
a. Jika lebih tinggi dari nilai tercatatnya maka selisihnya diakui sebagai
keuntungan tangguhan dan diamortisasi sesuai jangka waktu akad
mudharabah.
b. Jika lebih rendah dari nilai tercatatnya maka selisihnya diakui sebagai
kerugian.
Untuk aset non kas secara ilustratif tampak pada gambar berikut:
Gambar 6.6 Modal Non Kas Mudharabah
Sumber: (Zaky & Khoir, 2017)
Jurnal saat penyerahan:
Db Investasi Mudharabah xxx
Kr Kas xxx
Jurnal jika aset nonkas bernilai lebih tinggi dari nilai tercatat
Db Investasi Mudharabah xxx
Kr Keuntungan Tangguhan xxx xxx
Kr Aset Nonkas xxx
Jurnal jika aset nonkas bernilai lebih rendah dari nilai tercatat:
Db Investasi Mudharabah xxx
Db Kerugian xxx
Kr Aset Nonkas xxx
117 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH