Page 157 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 157
berupa reputasi atau nama baik yang ber-syirkah. Nama baik (citra baik) atau
reputasi dalam usaha muncul karena hubungan timbal balik antara unsur internal
yang bersangkutan (memiliki integritas yang tinggi dan kemampuan bisnis yang
memadai) dan unsur eksternal, yaitu terbentuknya sikap percaya (amanah) dari
pihak lain kepada yang bersangkutan, terutama bagi pihak-pihak yang pernah
menerima manfaat dan maslahat dari perbuatan baik yang bersangkutan.
Reputasi bisnis ini, dalam praktik bisnis, terkadang membuat yang besangkutan
dapat melakukan usaha tanpa harus menyediakan dana atau modal sendiri, tetapi
modal disediakan oleh pihak lain. Dengan kata lain, para pemilik barang (pemodal
atau shahib al mal) percaya kepada yang bersangkutan sehingga dipercaya berutang
(jual beli secara tangguh atau pembayaran tidak tunai).
Berikut adalah skema akad syirkah wujuh:
Gambar 7 Skema Akad Syirkah Wujuh
Sumber : Mubarok dan Hasanudin (2017)
149 | A K A D , T A T A K E L O L A D A N E T I K A S Y A R I A H