Page 203 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 203

1.   Qardh yang diperlukan untuk membantu keuangan nasabah secara cepat dan

                             berjangka pendek. Talangan diatas dapat diambilkan dari modal bank.
                        2.   Qardh yang diperlukan untuk usaha sangat kecil dan keperluan sosial, dapat

                             bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah. Disamping sumber dana umat,
                             para praktisi perbankan syariah, demikian juga ulama, melihat adanya sumber

                             dana lain yang dapat dialokasikan untuk qardh al-hasan, yaitu pendapatan-

                             pendapatan  yang diragukan, seperti jasa nostro di bank koresponden yang
                             konvensional, bunga atas jaminan L/C di bank asing, dan sebagainya. Salah

                             satu  pertimbangan  pemanfaatan  dana-dana  ini  adalah  kaidah  akhaff

                             dhararain (mengambil mudharat yang lebih kecil).



























                                                       Gambar 10 Skema Akad Qardh

                                                           Sumber: BMI, 2019


                        Dari skema di  atas maka dapat  digambarkan bahwa  LKS  hanya sebagai wadah

                        dalam menyalurkan dana umat, baik berupa zakat, infaq, dan sedekah dalam bentuk
                        qardh yakni pinjaman tanpa adanya keuntungan. LKS dalam hal ini memberikan

                        penilaian yang berhak memperoleh pinjaman qardh dan LKS tidak boleh menarik
                        keuntungan  yang  diperjanjikan.  Dalam  qardh  ini  nasabah  waji  mengembalikan

                        dana  kepada  LKS  sebesar  pinjaman  yang  telah  diperoleh  dalam  artian  LKS
                        menerima kembalian modal dari nasabah.





                        194 | A K A D ,   T A T A   K E L O L A   D A N   E T I K A   S Y A R I A H
   198   199   200   201   202   203   204   205   206   207   208